Penulis : Sabrina Asril | Jumat, 28 Desember 2012 | 09:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2012
ini layak diapresiasi. Meski banyak ujian dan upaya untuk mengurangi
kewenangan lembaga ini, KPK tetap mampu menjaga eksistensinya dalam
menangani pemberantasan korupsi.
"Dengan berbagai tantangan dan
hambatan yang menghadang, KPK tetap menunjukkan profesionalisme dan
progresivitasnya dalam pemberantasan korupsi. Penarikan penyidik KPK
oleh Polri dalam beberapa momen tidak membuat KPK surut dan tetap
menunjukkan progresivitas dalam penanganan kasus," ujar Anggota Komisi
III Indra, Jumat (28/12/2012), di Jakarta.
Indra mengatakan,
peningkatan kinerja KPK cukup signifikan. Hal ini terlihat dengan
banyaknya tangkapan kelas "kakap" yang dilakukan KPK seperti penahanan
politisi partai politik penguasa, penggeledahan Korlantas Polri dan penahanan jenderal aktif, penetapan tersangka seorang menteri aktif yang merupakan orang dekat Istana, kasus Century ditingkatkan tahapannya menjadi penyidikan dengan menetapkan dua mantan deputi Gubernur BI sebagai tersangka, dan menahan seorang pengusaha yang dikenal dekat dengan penguasa.
Menurut Indra, salah satu faktor utama KPK bisa terus eksis adalah
besarnya dukungan dan harapan publik kepada KPK. Oleh karena itu, KPK
harus bisa menjawab dukungan dan harapan besar tersebut dengan
meningkatkan kerja-kerja cerdas dan profesionalismenya. Di tahun 2013
mendatang, tantangan KPK diperkirakan semakin berat.
"Melihat
berbagai kasus besar yang masih berproses di tahap penyelidikan dan
penyidikan, dan apabila KPK mampu mempertahankan konsisitensinya, maka
di tahun 2013 nanti KPK akan panen tangkapan koruptor kakap," ucap
politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Indra
mengatakan, pada tahun 2012, masih ada beberapa pekerjaan rumah KPK yang
perlu diselesaikan. Pertama, KPK harus lebih mengefektifkan penggunaan
UU Tindak Pidana Pencucian Uang untuk melakukan pembuktian terbalik dan
pemiskinan koruptor. Kedua, KPK harus memperkuat sektor pencegahan dan
pendidikan anti korupsi bagi masyarakat luas.
"Ketiga, KPK harus
menjadikan pemberantasan korupsi disektor pertambangan, kehutanan,
perpajakan, aparat penegak hukum dan peradilan, sebagai salah satu fokus
utama," kata Indra.
Keempat, KPK harus memperkecil
ketergantungan SDM dari instansi lain. Oleh karena itu, menurutnya, KPK
harus merekrut penyidik dan penuntut mandiri dan independen dalam jumlah
yang banyak.
http://nasional.kompas.com/read/2012/12/28/09124361/KPK.Semakin.Dihadang.Semakin.Garang?utm_source=WP&utm_medium=Ktpidx&utm_campaign=Refleksi%202012%20Polhukam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar