Penulis : Sabrina Asril  |          Jumat, 28 Desember 2012 | 09:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2012
 ini layak diapresiasi. Meski banyak ujian dan upaya untuk mengurangi 
kewenangan lembaga ini, KPK tetap mampu menjaga eksistensinya dalam 
menangani pemberantasan korupsi.
  "Dengan berbagai tantangan dan
 hambatan yang menghadang, KPK tetap menunjukkan profesionalisme dan 
progresivitasnya dalam pemberantasan korupsi. Penarikan penyidik KPK 
oleh Polri dalam beberapa momen tidak membuat KPK surut dan tetap 
menunjukkan progresivitas dalam penanganan kasus," ujar Anggota Komisi 
III Indra, Jumat (28/12/2012), di Jakarta.  
Indra mengatakan, 
peningkatan kinerja KPK cukup signifikan. Hal ini terlihat dengan 
banyaknya tangkapan kelas "kakap" yang dilakukan KPK seperti penahanan 
politisi partai politik penguasa, penggeledahan Korlantas Polri dan penahanan jenderal aktif, penetapan tersangka seorang menteri aktif yang merupakan orang dekat Istana, kasus Century ditingkatkan tahapannya menjadi penyidikan dengan menetapkan dua mantan deputi Gubernur BI sebagai tersangka, dan menahan seorang pengusaha yang dikenal dekat dengan penguasa.
  Menurut Indra, salah satu faktor utama KPK bisa terus eksis adalah 
besarnya dukungan dan harapan publik kepada KPK. Oleh karena itu, KPK 
harus bisa menjawab dukungan dan harapan besar tersebut dengan 
meningkatkan kerja-kerja cerdas dan profesionalismenya.  Di tahun 2013 
mendatang, tantangan KPK diperkirakan semakin berat.
 "Melihat 
berbagai kasus besar yang masih berproses di tahap penyelidikan dan 
penyidikan, dan apabila KPK mampu mempertahankan konsisitensinya, maka 
di tahun 2013 nanti KPK akan panen tangkapan koruptor kakap," ucap 
politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
   Indra 
mengatakan, pada tahun 2012, masih ada beberapa pekerjaan rumah KPK yang
 perlu diselesaikan. Pertama, KPK harus lebih mengefektifkan penggunaan 
UU Tindak Pidana Pencucian Uang untuk melakukan pembuktian terbalik dan 
pemiskinan koruptor.  Kedua, KPK harus memperkuat sektor pencegahan dan 
pendidikan anti korupsi bagi masyarakat luas.
 "Ketiga, KPK harus
 menjadikan pemberantasan korupsi disektor pertambangan, kehutanan, 
perpajakan, aparat penegak hukum dan peradilan, sebagai salah satu fokus
 utama," kata Indra.
   Keempat, KPK harus memperkecil 
ketergantungan SDM dari instansi lain. Oleh karena itu, menurutnya, KPK 
harus merekrut penyidik dan penuntut mandiri dan independen dalam jumlah
 yang banyak.
http://nasional.kompas.com/read/2012/12/28/09124361/KPK.Semakin.Dihadang.Semakin.Garang?utm_source=WP&utm_medium=Ktpidx&utm_campaign=Refleksi%202012%20Polhukam 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar