Rabu, 06/02/2013 16:32 WIB - Andi Saputra - detikNews
Jakarta - - Cerita Supriyadi bukan rekaan. Pria
sebatang kara berusia 20 tahun ini tidak terima jika dihukum 8 bulan dan
meminta divonis lebih berat yaitu 2 tahun penjara.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun detikcom, Rabu (6/2/2013), Supriyadi yang
menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh ini enggan buru-buru
meninggalkan penjara.
"Saya sudah pening Pak di luar. Saya nggak
punya rumah, saudara tidak ada. Mau kerja apa di luar? Pening saya.
Kalau bisa, saya dihukum 2 tahun saja," kata Supriyadi.
Di Lapas,
dia sehari bisa mendapatkan uang dengan mencuci penghuni lapas. Dia
memperoleh upah Rp 1.000/baju dan dalam sehari minimal mengantongi Rp 10
ribu.
"Lumayan bisa buat beli rokok dan beli es teh di kantin lapas," kisah Supriyadi.
Untuk
makan sehari-hari, perut Supriyadi pun ditanggung negara. Seperti pagi
ini, dia diberi makan nasi dan sayur bening dengan lauk tempe goreng.
Untuk makan siang, sayur bening diganti dengan sayur terong dengan lauk
tempe goreng. Meski merasa nyaman, Supriyadi menolak jika dihukum hingga
10 tahun lamanya.
"Jangan 10 tahunlah Pak, cukup 2 tahun saja," pinta Supri menawar.
Supriyadi
diadili karena masuk ke rumah tetangganya pada akhir 2012 lewat jendela
dengan melepas kaca nako terlebih dahulu. Saat sudah masuk ke dalam
rumah, seorang ibu terbangun dari tidur siangnya dan memergoki aksinya
yang hendak mencuri. Supriyadi pun digelandang warga ke polisi.
Setelah
diproses penyidikan, Supriyadi akhirnya duduk di kursi pesakitan. Oleh
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Supriyadi didakwa melakukan percobaan
pencurian sesuai pasal 365 jo 53 KUHP. Berdasarkan fakta persidangan,
JPU menuntut Supriyadi untuk dihukum 1 tahun penjara karena melakukan
percobaan pencurian dan divonis 8 bulan penjara. Supriyadi memilih
banding atas vonis ini.
(asp/try)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar