Senin, 02 Mei 2011

haa iki Mahalnya Koordinasi di Republik Ini

Senin, 02/05/2011 10:46 WIB
Catatan Agus Pambagio
Mahalnya Koordinasi di Republik Ini 
Agus Pambagio - detikNews

Jakarta - Di Republik Indonesia ada satu kata yang sejak reformasi menjadi langka dan sulit dinikmati oleh publik, yaitu koordinasi. Arti kata 'koordinasi' itu sendiri adalah mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yang akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atau simpang siur (artikata.com). Tanpa koordinasi yang tegas dan jelas, negara dengan jumlah penduduk lebih dari 230 juta jiwa, pasti sangat sulit diatur lahir batin.

Di tingkat nasional koordinator paling tinggi tentu saja presiden, di daerah pastinya kepala daerah. Pasca berlakunya UU No 34 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah dan munculnya puluhan partai politik, masalah koordinasi untuk pengambilan keputusan menjadi semakin langka dan kacau balau karena harus mempertimbangkan berbagai kepentingan politik namun  melupakan kepentingan publik.

Masalah koordinasi bagi sebagian besar rakyat Indonesia, mulai dari ibu rumah tangga sampai pengusaha saat ini memang telah menjadi bahan langka. Selain membingungkan juga menambah beban hidup. Kondisi tersebut diperburuk dengan rendahnya kualitas kepemimpinan dari para pemimpin kita saat ini. Lengkap sudah penderitaan kita hidup di negara demokrasi dan tak tahu mau di bawa kemana negara ini. Itulah mahalnya koordinasi.

Banyak persoalan di negeri ini yang tak kunjung diselesaikan atau diputuskan tetapi terus diayun ke sana ke mari dan sangat merugikan publik. Persoalan ketenagalistrikan, persoalan BBM bersubsidi, persoalan transportasi, persoalan air bersih, dan masih banyak lagi.

Koordinasi Oh Koordinasi

Kegagalan koordinasi antarinstansi atau lembaga di Indonesia lebih banyak disebabkan oleh lemahnya kepemimpinan di hampir semua lini, termasuk pemimpin nasional. Kondisi ini membuat bangsa Indonesia menjadi semakin terbelakang. Hampir tidak ada keputusan strategis yang membuat rakyat bangga sebagai bangsa Indonesia. Sudah terlalu banyak persoalan yang digantung dan merugikan publik.

Persoalan ketenagalistrikan yang sampai hari ini belum menunjukkan kemajuan sama sekali. Program 10.000 MW tahap I yang katanya dikembangkan dengan bantuan Pemerintah Cina, saya anggap gagal total. Bagaimana tidak gagal, dari pembangkit listrik yang sudah berhasil dibangun di Pulau Jawa maupun pulau-pulau lainnya belum mencapai 35% dari target yang direncanakan atau kurang dari 3.500 MW.

Suatu saat saya sempat mengunjungi salah satu pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang sudah selesai karena diajak oleh teman yang menjadi sub-kontraktor, saya terperanjat dan dalam hati berpikir: 'betapa bodohnya dan mudahnya bangsa Indonesia dibohongi'. Banyak peralatan dan fasilitas yang ada di PLTU tersebut sudah korosif/berkarat, dan patut diduga kualitas pengerjaannya buruk. Bahan bakunya mungkin kw 10. Siapa yang bertanggungjawab? Tidak jelas.

Jadi jangan heran kalau sampai sekarang pembangkit tersebut lebih sering 'semaput'-nya daripada berproduksi. Artinya bangsa ini masih akan tetap kekurangan daya listrik karena gagalnya para pembangkit listrik 10 ribu MW tahap pertama ini masuk ke sistem jaringan PT PLN.

Jangan-jangan semua pembangkit yang dibangun akan segera menjadi bangkai.
Kemudian persoalan penarikan bensin subsidi yang sampai hari ini masih terus berupa wacana. Tidak jelas siapa yang paling berani. BP Migas-kah? BP Hilir Migas-kah? Kementerian ESDM-kah? Atau si Pailul tukang bensin eceran di ujung jalan? Tidak jelas, padahal UU-nya jelas! Bayangkan berapa banyak dana yang bisa dihemat dan dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di negeri ini dan mengembangkan sumber daya manusia ke luar negeri, seperti yang dilakukan Malaysia sejak 25 tahun lalu. Dan terbukti sekarang Malaysia sudah 10 langkah di depan kita.

Persoalan lain adalah tentang penanggulangan kemacetan di pusat perekonomian Indonesia, Jakarta, yang tak kunjung jelas penangannya. Perebutan kewenangan dan proyek penanggulangan kemacetan di wilayah DKI Jakarta, baik antar kelompok di dalam Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun antar kelompok pejabat pemprov dengan BUMD serta antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat masih terus berlangsung tanpa akhir.

Persoalan koordinasi lainnya adalah pembangunan jalan layang nontol Antasari yang tiba-tiba muncul dan dikerjakan tanpa proses AMDAL yang sesuai dengan peraturan yang ada, ternyata akan diulangi. Dengan alasan akan ada kemacetan di Jalan Patimura, maka jalan layang tersebut akan dilanjutkannya pembangunannya sampai ke jalan Asia Afrika, dengan  cara membangun flyover (FO) yang akan merusak keindahan Patung Pemuda di Bundaran Senayan atau membangun underpass (UP) yang akan mengorbankan pembangunan MRT. PT MRT harus merubah studi desain dasar yang sudah selesai, jika UP akan dibangun.

Begitu pula dengan pembangunan 6 ruas jalan tol dalam kota Jakarta yang tiba-tiba saja didorong paksa tanpa ada kajian ulang sesuai dengan yang diperintahkan oleh Menko Perekonomian kala itu, Boediono, melalui surat yang ditujukan kepada Menteri PU dengan No S-33/M.EKON/03/2008 tertanggal 10 Maret 2008. Surat tersebut menjawab surat Menteri PU No PR.02-Mn/575 tertanggal 31 Oktober 2007 dan Surat Gubernur DKI Jakarta No 453/I.792.I tertanggal 12 Maret 2007 serta Surat No 2907/-1.792.1 tertanggal 4 Oktober 2007.

Lalu persoalan air bersih di kota-kota besar Indonesia saat ini sudah sangat kritis tanpa bisa diselesaikan secara jelas dan cerdas oleh para pemimpin daerah masing-masing maupun keementrian yang terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan dsb.

Contoh kasus air bersih di DKI Jakarta. Dasar kontrak antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan operator air bersih adalah full cost recovery namun tarif tidak boleh dinaikkan. Tanpa tarif naik, mustahil operator bisa memberikan pelayan prima pada konsumen. Lalu apa tindakan Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat? Tidak ada! Andaikan.
Andaikan rakyat mengetahui siapa sebenarnya yang berani, berhak dan mau mengambil risiko untuk mengambil keputusan demi kesejahteraan rakyat, negara ini pasti sudah jauh lebih makmur.

Sayangnya kita belum punya seorang pemimpin yang berani melakukan koordinasi dan memutuskan dengan bijaksana, meskipun pemilihan pimpinan sudah dilakukan secara demokratis. Yang ada para pemimpin kita lebih senang melakukan kegiatan yang mengarah pada pencitraan dan pengeluhan saja. Salam.

*) Agus Pambagio adalah pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen.

(vit/vit)
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/05/02/104650/1630108/103/mahalnya-koordinasi-di-republik-ini?9911032

Tidak ada komentar:

Posting Komentar