Sabtu, 24 September 2011

haa iki : Bantah Semua Tudingan Nazaruddin, Chandra Jalan Terus Basmi Korupsi

Jumat, 23/09/2011 20:27 WIB 

Rangkuman Berita

Bantah Semua Tudingan Nazaruddin, Chandra Jalan Terus Basmi Korupsi

Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin 'memuntahkan' peluru pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah, sejak Nazar dalam pelarian sebelum ditangkap. Chandra pun hari ini menangkis semua tudingan Nazar dan menyatakan perjalanan memberantas korupsi masih panjang.

Chandra selama ini 'diserang' Nazaruddin dengan berbagai isu. Nazaruddin, mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat yang kini menjadi tersangka kasus suap di proyek Wisma Atlet di Kemenpora itu mengaku bertemu Chandra lima kali. Salah satunya, Nazaruddin mengaku bertemu Chandra di kantor KPK.

Nazaruddin juga menuding bahwa antara dia dengan Chandra membicarakan kasus-kasus hukum. Bahkan, Nazaruddin menuding Chandra menerima uang. Namun, tudingan-tudingan itu tak berbukti. Pihak Nazaruddin dan pengacaranya, OC Kaligis dkk mengaku memiliki bukti CCTV tentang hal itu, namun diakuinya bahwa bukti CCTV itu hilang.

Chandra menggelar jumpa pers di auditorium KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (23/9/2011). Mantan pengacara tersebut didampingi oleh juru bicara KPK Johan Budi SP dan Direktur Penyelidikan Iswan Elmi.

Dalam kesempatan tersebut Chandra mengaku sudah gatal ingin bersuara menanggapi tudingan Nazaruddin dan kuasa hukumnya. Sebab, semua yang disampaikan Nazaruddin dan kuasa hukumnya tidak benar dan cenderung fitnah.

"Tudingannya tidak benar dan sudah mengarah ke fitnah," kata Chandra.

Sayangnya, keinginan Chandra untuk berkomentar dilarang oleh Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua. "Oleh Ketua Komite Etik KPK saya diminta bersabar dan berbicara setelah pemeriksaan Komite Etik selesai," kata Chandra.

Poin-poin tudingan Nazar yang dibantah Chandra:

1. Chandra membantah KPK sudah mengendus atau memantau Nazaruddin sejak 2008 atau 2009.

"Saya nyatakan anggapan seperti itu tidak benar. Tanpa data, tanpa fakta, hanya asumsi," terangnya dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2011).

Indikasi keterlibatan Nazaruddin dalam kasusnya yang saat ini baru muncul pada 14 Desember 2010. Saat itu sedang ekspose kasus suap dalam proyek PLTS di Kemenakertrans.

"Kasus yang terindikasi ada keterlibatan saudara Nazaruddin atau keterlibatan karib keluarga Nazaruddin atau keterlibatan PT, perusahaan yang menyangkut Nazaruddin pertama kali dieskpose 14 Desember 2010," jelasnya.

2. Chandra juga membantah tudingan Nazar bahwa dirinya sering bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum untuk melokalisir kasus wisma atlet. 

Chandra menyebutkan hal itu fitnah. "Saya tidak pernah ketemu Anas semenjak jadi Ketua Umum Partai Demokrat," kata Chandra.

3. Pertemuan dengan Nazaruddin

Chandra menceritakan, pertemuannya dengan Nazaruddin terjadi pertama kali pada tahun 2008. Saat itu, Chandra diajak bertemu oleh Saan Mustopa yang memang telah dikenalnya sejak tahun 1990-an saat masih mahasiswa.

Pertemuan kedua terjadi pada tahun 2009 di sebuah kafe di Jakarta sebelum Chandra mendapat kasus dan ditahan oleh polisi. Pertemuan itu juga diprakarsai oleh Saan Mustopa. Dan lagi-lagi, Saan mengajak Anas Urbaningrum dan Nazaruddin.

"Saat itu Saan mengajak Anas dan Nazar, Saan ingin mendengar versi saya soal kriminalisasi saya dan Pak Bibit yang waktu itu memang sedang terjadi," kata Chandra.

Setelah Chandra keluar dari tahanan, dirinya kembali bertemu dengan Nazaruddin. Kali ini, Nazaruddin menghubungi Chandra dan mengundang ke rumahnya di daerah Jalan Pejaten Raya, Jakarta Selatan.

"Yang menghubungi saya Nazaruddin, melalui BBM. Saya tanya ketemu untuk apa, dia jawab Benny K Harman ingin bertemu. Dan saya mengiyakan, itu pertama kali saya ke rumah Nazaruddin," kata Chandra. Dalam pertemuan ketiga itu, Benny bertanya soal kasus kriminalisasi yang dialaminya.

Setelah pertemuan itu, Chandra mengaku dihubungi lagi oleh Nazaruddin setelah Lebaran 2010, sebelum MA menolak SKP II. Saat itu, Nazaruddin meminta Chandra ke rumahnya karena Benny K Harman kembali ingin bertemu.

"Sebelum ke sana, saya sempat kirim BBM bertanya apakah Benny sudah datang? Dia jawab odw, sudah dekat, lalu saya jawab ok. BBM masih ada, belum di-end chat," kata Chandra sambil memperlihatkan blackberry-nya.

"Di pertemuan itu kita silaturahmi dengan Benny dan kita bicara umum, soal pemberantasan korupsi. Tidak bicara kasus," tegas Chandra.

Pertemuan keempat itu merupakan pertemuan terakhir dengan Nazaruddin. Meski Nazaruddin beberapa kali mengirim BBM kepadanya, Chandra mengaku tidak pernah menjawabnya.

"Beberapa kali dia kirim BBM, tapi saya tidak pernah jawab karena sudah ada indikasi keterlibatan Nazaruddin dalam kasus di Kemenakertrans," katanya.

4. Tudingan menerima uang terkait penanganan kasus, rekening di Singapura dan rumah di Menteng.

"Ini ada pers rilis entah siapa yang melemparkan, Nazar bertemu pada Juli 2009, 2 minggu sebelum saya ditahan. Nah sekarang kita lihat, kapan saya ditahan," ujar Chandra sambil berjalan ke layar dan membawa pointer.

Padahal, imbuh Chandra, dirinya ditahan pada Oktober 2009. Chandra pun lantas menjelaskan mengenai tudingan dirinya menerima uang dalam menangani kasus proyek Bantuan Operasional Sekolah (BOS), e-KTP dan baju hansip. Chandra mempersilakan Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi untuk berbicara.

"Hingga saat ini tidak ada surat perintah ada surat perintah penyelidikan mengenai dana BOS, e-KTP. Dana BOS tidak ada yang ngasih. Tidak ada satu pun surat perintah penyelidikan dana BOS, baju hansip dan mengenai e-KTP," ujar Iswan.

Chandra lantas melanjutkan penjelasannya, kasus e-KTP baru ada pengaduan masyarakat pada tahun 2011. Sedangkan pertemuan dengan Nazaruddin, jauh sebelum 2011. Memang ada pengaduan masyarakat mengenai e-KTP, dana BOS, namun setelah diteliti, pengaduan masyarakat yang diterima bukan menyangkut kewenangan KPK.

"Jadi mustahil ada deal dengan saya mengenai baju hansip, dana BOS maupun e-KTP," tegas Chandra.

Sedangkan tuduhan dirinya memiliki rekening bank di Singapura dan rumah di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, juga dibantahnya.

"Saya juga sampaikan pada Komite Etik rekening tabungan, rekening bank saya, karena dituduh saya memiliki rekening di Singapura, saya katakan tuduhan itu fitnah tidak benar. Saya hanya punya bank di Indonesia, dituduh saya punya rumah di HOS Cokroaminoto. Rumah saya ada di sini, ini rekening saya, ini rumah saya, ini sudah saya sampaikan semua," tegas Chandra.

"Tuduhan menerima uang. Saya hanya sampaikan silakan dibuktikan bahwa saya pernah menerima uang. Saya katakan Komite Etik selama di KPK, saya hanya makan gaji dari KPK saja. Bahwa saya tidak bisa dibeli dan tidak akan pernah bisa dibeli dengan uang dalam menangani kasus," tegas Chandra.

5. Pertemuan dengan Benny K Harman

Chandra merinci pertemuannya di rumah Nazaruddin untuk menemui Benny K Harman, untuk silaturahmi pasca lebaran. Ketika Chandra sudah berada di bilangan Pejaten, dia memastikan apakah Benny sudah berada di lokasi pertemuan, dengan mengirimkan BlackBerry Mesengger kepada Nazaruddin.

"Apakah Benny sudah datang?," tanya Chandra.

"Odw (on the way) bang," jawab Nazaruddin seperti ditirukan Chandra.

Lantas Chandra mengulur waktu dengan melihat-lihat ke toko kamera, di bilangan Pejaten. Chandra memang selama ini dikenal memiliki hobi memotret.

Namun upaya mengulur waktu yang dilakukan oleh Chandra 'sia-sia'. Ketika Wakil Ketua Bidang Penindakan ini sampai di rumah Nazaruddin, ternyata, Benny tetap belum datang juga. Maka Nazaruddin dan Chandra pun bertemu empat mata.

"Tidak ada pembicaraan apa-apa. Ya saya hanya menanyakan apakah Benny masih lama. Setelah itu dia meninggalkan saya sendiri," terang Chandra.

"Pada saat pulang pun, saya yang lebih dulu pulang dari Benny," tambah Chandra.

6. Chandra isyaratkan pola tudingan Nazaruddin memiliki kemiripan dengan kriminalisasi dirinya dengan Bibit tahun 2009

"Jadi tuduhan menerima suap sama sekali tidak benar. Itu fitnah yang terulang kembali. Ingat kasus kepada saya dan Pak Bibit tahun 2009? Ingat polanya, apakah sama? Menerima uang, pertemuan-pertemuan, dokumen, dulu dari kertas sekarang dokumennya CD," ujar Chandra

Chandra pun menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi, bahwa dirinya tidak bisa dan tidak akan pernah bisa dibeli dalam menangani kasus serta tidak akan mengkhianati perjuangannya di KPK untuk memberantas korupsi.

"Saya memiliki keyakinan bahwa apa yang saya lakukan demi kepentingan KPK. Tidak pernah dan tidak akan pernah saya mengkhianati institusi ini. Tidak pernah dan tidak akan pernah saya mengkhianati pemberantasan korupsi," tegas Chandra.

"Ini saya sampaikan supaya masyarakat bisa jelas, wartawan bisa jelas, siapa yang pro pemberantasan korupsi dan anti pemberantasan korupsi. Kita bisa membedakan antara kita dengan mereka. Perjuangan ini belum selesai," tandas Chandra.

(nwk/asy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar