Rabu, 21 September 2011

haa iki : Ia menduga pada saatnya ketika kekuatan propenetapan betul-betul lengah dan lemah, RUUK versi pemerintah akan disahkan DPR RI

Monday, 12 September 2011 08:15
Peluang Plt Gubernur Terbuka
Dampak Gerakan Propenetapan Mulai Lesu 

sumber : http://www.radarjogja.co.id/berita/metropolis/21929-peluang-plt-gubernur-terbuka.html

JOGJA - Peluang ditunjuknya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DIJ oleh pemerintah pusat sangat terbuka. Itu karena hingga empat minggu menjelang berakhirnya perpanjangan masa jabatan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur DIJ, pemerintah belum menunjukan langkah-langkah antisipasi. ”Kalau melihat gejalanya, peluang Plt gubernur terbuka lebar,” ungkap mantan anggota DPRD DIJ Daryanto Wibowo kemarin (11/9).
Daryanto mengaku telah menerima bocoran adanya rencana tersebut. Namun, dia tak berani memastikan apakah kebijakan pusat yang mengandung sejumlah risiko itu akan direalisasikan. “Ini yang harus kita cermati perkembangannya,” kilahnya.
Sebagai pendukung berat penetapan, Daryanto mengatakan kalau pemerintah serius ingin memperpanjang kembali masa jabatan HB X dan PA IX, maka sejak tiga bulan lalu kebijakan itu sudah terlihat. Kejadiannya justru sebaliknya.
Hingga kurang dari sebulan, tak ada tanda-tanda ke arah itu. Seolah pemerintah pusat membiarkan mengalir begitu saja.
Daryanto punya dugaan di detik-deik akhir menjelang masa perpanjangan jabatan itu selesai kebijakan tersebut baru akan dimunculkan pemerintah pusat. ”Plt yang ditunjuk adalah pejabat Jakarta,” duganya.
Mantan anggota DPRD DIJ Periode 2004-2009 itu menilai diperpanjang kembali atau tidaknya HB X
sebagai gubernur DIJ sangat tergantung pusat. Sebab, semua itu menjadi kewenangan pusat. Demikian pula ketika pusat bakal menunjuk Plt gubernur.
”Kita nggak bisa berbuat banyak,” ujarnya.
Daryanto sempat mengungkapkan kegalauannya melihat perkembangan akhir-akhir ini. Ia menangkap isyarat gerakan propenetapan mulai lesu darah. Antarelemen cenderung tak solid lagi dan kekuatannya melemah.
Kondisi tersebut sebagai imbas kebijakan pusat yang terus mengulur-ulur waktu pengesahan RUUK. Akibatnya sejumlah pihak yang berjuang bertahun-tahun mewujudkan penetapan mengalami keletihan.
Pemerintah, sambung Daryanto, seolah memanfaatkan betul situasi tersebut. Kebijakan mengulur waktu tanpa kepastian menimbulkan kelesuan politik. Ia menduga pada saatnya ketika kekuatan propenetapan betul-betul lengah dan lemah, RUUK versi pemerintah akan disahkan DPR RI.
Menyikapi kondisi tersebut, Daryanto mengajak semua pendukung penetapan tidak patah semangat. Konsolidasi agar diperkuat sehingga kebijakan Plt gubernur tidak dapat terjadi di DIJ.
Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Hestu Cipto Handoyo SH MH menilai kebijakan menunjuk Plt gubernur rentan menimbulkan gejolak politik. Secara pribadi Hestu menyarankan kebijakan itu harus dihindari pusat.
”Tidak banyak manfaatnya menunjuk Plt gubernur,” ucap staf ahli Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini.
Hestu mengingatkan hukum atau peraturan diterapkan harus memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Karena itu, ketimbang menimbulkan berbagai masalah di masyarakat DIJ, sebaiknya opsi menunjuk Plt gubernur harus dikesampingkan.
Direktur Parliament Watch Indonesia (ParWi) ini menilai tak ada aturan hukum yang ditabrak bila pemerintah memperpanjang kembali jabatan HB X dan PA IX sebagai gubernur dan wakil gubernur DIJ. Perpanjangan itu lebih rasion daripada menunjuk seorang Plt gubernur.
”Toh selama ini penyelenggaraan pemerintahan DIJ berjalan baik,” belanya.
Hestu meminta pemerintah dan DPR harus segera memastikan jadwal RUUK DIJ diparipurnakan. Masalah yang selama ini muncul terkait keistimewaan DIJ menyangkut kepemimpinan daerah. Dwitunggal HB dan PA sebagai gubernur dan wakil gubernur sejak dulu tak ada persoalan. ”Jadi kenapa tidak dipertahankan saja,” tuturnya.
Ia juga menganggap gerakan propenetapan selama ini masih berjuang secara elegan. Beberapa tokoh gerakan reformasi yang dulu giat menyuarakan mundurnya Presiden Soeharto juga aktif dalam gerakan propenetapan.
Salah satunya, menurut Hestu, adalah Ketua Sekretariat Bersama Gabungan Elemen Masyarakat Pendukung Keistimewaan (Sekber Gamawan) Widihasto Wasana Putra. Ia tercatat termasuk aktivis 1998 yang kritis terhadap Orde Baru. (kus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar