Sabtu, 24 September 2011

haa iki : Soal Tudingan Terima Uang, Chandra: Saya Tak Bisa Dibeli!

Jumat, 23/09/2011 18:00 WIB 

Soal Tudingan Terima Uang, Chandra: Saya Tak Bisa Dibeli!

Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - M Nazaruddin pernah mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah pernah menerima uang darinya terkait kasus proyek pengadaan baju hansip dan e-KTP. Namun Chandra menegaskan, "Saya tak bisa dibeli"

Chandra dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/9/201) menjelaskan kronologisnya.

"Ini ada pers rilis entah siapa yang melemparkan, Nazar bertemu pada Juli 2009, 2 minggu sebelum saya ditahan. Nah sekarang kita lihat, kapan saya ditahan," ujar Chandra sambil berjalan ke layar dan membawa pointer.

Padahal, imbuh Chandra, dirinya ditahan pada Oktober 2009. Chandra pun lantas menjelaskan mengenai tudingan dirinya menerima uang dalam menangani kasus proyek Bantuan Operasional Sekolah (BOS), e-KTP dan baju hansip. Chandra mempersilakan Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi untuk berbicara.

"Hingga saat ini tidak ada surat perintah ada surat perintah penyelidikan mengenai dana BOS, e-KTP. Dana BOS tidak ada yang ngasih. Tidak ada satu pun surat perintah penyelidikan dana BOS, baju hansip dan mengenai e-KTP," ujar Iswan.

Chandra lantas melanjutkan penjelasannya, kasus e-KTP baru ada pengaduan masyarakat pada tahun 2011. Sedangkan pertemuan dengan Nazaruddin, jauh sebelum 2011. Memang ada pengaduan masyarakat mengenai e-KTP, dana BOS, namun setelah diteliti, pengaduan masyarakat yang diterima bukan menyangkut kewenangan KPK.

"Jadi mustahil ada deal dengan saya mengenai baju hansip, dana BOSs maupun e-KTP," tegas Chandra.

Sedangkan tuduhan dirinya memiliki rekening bank di Singapura dan rumah di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, juga dibantahnya.

"Saya juga sampaikan pada Komite Etik rekening tabungan, rekening bank saya, karena dituduh saya memiliki rekening di Singapura, saya katakan tuduhan itu fitnah tidak benar. Saya hanya punya bank di Indonesia, dituduh saya punya rumah di HOS Cokroaminoto. Rumah saya ada di sini, ini rekening saya, ini rumah saya, ini sudah saya sampaikan semua," tegas Chandra.

"Tuduhan menerima uang. Saya hanya sampaikan silakan dibuktikan bahwa saya pernah menerima uang. Saya katakan Komite Etik selama di KPK, saya hanya makan gaji dari KPK saja. Bahwa saya tidak bisa dibeli dan tidak akan pernah bisa dibeli dengan uang dalam menangani kasus," tegas Chandra.


(nwk/mad) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar