Sabtu, 24 September 2011

haa iki : Chandra: Perhatikan Polanya dengan Saat Saya & Bibit Dikriminalkan

Jumat, 23/09/2011 18:25 WIB 

Chandra: Perhatikan Polanya dengan Saat Saya & Bibit Dikriminalkan

Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah menyebut semua tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet, fitnah. Chandra mengisyaratkan tudingan yang dia alami sekarang memiliki pola yang sama dengan saat dirinya dan Bibit Samad Rianto dikriminalkan dulu.

"Jadi tuduhan menerima suap sama sekali tidak benar. Itu fitnah yang terulang kembali. Ingat kasus kepada saya dan Pak Bibit tahun 2009? Ingat polanya, apakah sama? Menerima uang, pertemuan-pertemuan, dokumen, dulu dari kertas sekarang dokumennya CD," ujar Chandra dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/9/2011).

Chandra menegaskan dirinya tidak bisa dibeli dalam menangani kasus. Dia tidak pernah mengkhianati KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Saya memiliki keyakinan bahwa apa yang saya lakukan demi kepentingan KPK. Tidak pernah dan tidak akan pernah saya mengkhianati institusi ini. Tidak pernah dan tidak akan pernah saya mengkhianati pemberantasan korupsi," tegas Chandra.

Apabila yang disampaikannya dinilai salah oleh masyarakat, Chandra tidak tahu lagi bagaimana harus menjawabnya. Dirinya sudah bekerja sesuai dengan tugas pokoknya di KPK.

"Ini saya sampaikan supaya masyarakat bisa jelas, wartawan bisa jelas, siapa yang pro pemberantasan korupsi dan anti pemberantasan korupsi. Kita bisa membedakan antara kita dengan mereka. Perjuangan ini belum selesai," tandas Chandra.


(nwk/fay) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar