Selasa, 08 Februari 2011

haa iki Calon Negara Gagal?

Di Ambang Negara Gagal

YUDI LATIF

Tokoh-tokoh lintas agama bersepaham dengan Forum Rektor untuk menunaikan tugas moral kecendekiaan: bicara benar pada kekuasaan. Selepas pertemuan kedua unsur itu, ditambah kalangan intelektual merdeka lain di Universitas Negeri Jakarta, Jumat (4/2), mereka mengeluarkan peringatan akan situasi genting yang mengancam bangsa, yakni posisi Indonesia di ambang negara gagal.
Peringatan tersebut bukanlah petir pada siang bolong. Sejak 2005, lembaga The Fund for Peace dan majalah Foreign Policy secara rutin mengeluarkan failed state index. Semakin tinggi peringkat suatu negara dalam indeks itu berarti semakin mendekati negara gagal. Indeks tersebut memasukkan 177 negara ke dalam empat posisi dari segi dekat jauhnya terhadap kategori negara gagal, yaitu posisi waspada (alert), dalam peringatan (warning), sedang (moderate), dan bertahan (sustainable).
Berdasarkan indeks tersebut, peringatan tokoh-tokoh agama dan Forum Rektor itu tidaklah mengada-ada. Selama periode 2005-2010, Indonesia selalu berada dalam kategori negara ”dalam peringatan”. Posisi itu lebih dekat jaraknya dengan posisi ”waspada” negara gagal ketimbang dengan posisi ”bertahan”. Indonesia bahkan belum masuk di zona negara moderat.
Yang lebih merisaukan, keberhasilan Indonesia untuk menurunkan peringkatnya selama periode 2007-2009—dari urutan ke-55 (2007) menjadi ke-60 (2008) dan ke-62 (2009)—mengalami kenaikan lagi pada tahun pertama periode kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada 2010, peringkat Indonesia naik satu tingkat menjadi urutan ke-61. Kemungkinan besar pada 2011 peringkat Indonesia akan naik lagi dari tahun sebelumnya, yang berarti semakin mendekati negara gagal.
Proyeksi itu didasarkan pada indikator yang digunakan untuk membuat indeks negara gagal itu sendiri. Indeks itu menggunakan 12 indikator yang dapat dikelompokkan ke dalam faktor sosial, ekonomi, dan politik. Faktor sosial yang mengarah pada negara gagal, antara lain, menggunungnya tekanan penduduk dan arus migrasi ke luar. Faktor ekonomi, antara lain, kesenjangan pertumbuhan ekonomi dan kemunduran ekonom. Faktor politik, antara lain, kriminalisasi lembaga negara dan delegitimasi negara, memburuknya pelayanan publik, faksionalisasi elite, intervensi negara, serta institusi asing.
Berdasarkan indikator-indikator itu, secara umum perkembangan Indonesia makin memburuk. Secara sosial, pertumbuhan penduduk dan arus buruh migran tak bisa dikendalikan. Secara ekonomi, kesenjangan ekonomi makin melebar, kemunduran ekonomi membayang dalam melambungnya harga-harga, cadangan pangan menipis, serta kemiskinan dan pengangguran tinggi.
Secara politik, kriminalisasi lembaga negara (semacam Komisi Pemberantasan Korupsi) dan keterlibatan pejabat negara dalam tindak kriminal membuncah. Memburuknya pelayanan publik tecermin dari keterpurukan moda transportasi umum dan sarana publik lain. Faksionalisasi elite terlihat dari kartelisasi Sekretariat Gabungan Koalisi Partai Politik Pendukung Pemerintah (Setgab) versus non-Setgab serta konflik internal Setgab. Sedangkan intervensi asing membayang dalam pilihan kebijakan ekonomi dan politik.
Bahwa Indonesia di ambang negara gagal bisa dilihat dari indikator umum dari sifat-sifat negara gagal. Menurut indeks itu, ciri-ciri umumnya, antara lain, negara dengan pemerintah pusat yang lemah atau tidak efektif dalam mengendalikan pemerintah daerah, kelumpuhan pelayanan publik, penyebarluasan korupsi dan kriminalitas, eksodus penduduk ke luar negeri, serta memburuknya kehidupan perekonomian.
Menurut Peter Burnell dan Vicky Randall (2008), negara gagal dicerminkan ketakmampuannya mengorganisasikan aparaturnya secara efektif, yang mengarah pada kekacaubalauan politik (political disorder). Hal itu ditandai dengan ketidakjelasan otoritas politik, ketidakefektifan administrasi publik, dan merajalelanya korupsi. Hukum tidak bisa diterapkan, ketertiban umum tak bisa dipelihara, kohesi sosial membusuk, keamanan sosial (terutama bagi rakyat miskin) menghilang, dan legitimasi pun memudar.
Negara gagal juga dicerminkan oleh ketidakberfungsian institusi negara dan demokrasi yang membawa dampak buruk bagi perkembangan politik, ekonomi, dan sosial. Ketiadaan birokrasi yang tepat memungkinkan korupsi merajalela dan membawa erosi legitimasi negara. Kepercayaan dan keyakinan kepada negara memudar ketika jejaring korupsi memberikan proteksi hukum dan politik pada kejahatan yang terorganisasi. Lemahnya kapasitas kebijakan juga melemahkan kemampuan pemerintah.
Gambaran negara gagal, baik yang diacu The Fund for Peace maupun Burnell dan Randall, itu seperti mendekati kenyataan negara Indonesia saat ini. Semua pihak, terutama penyelenggara negara, harus segera insaf akan situasi genting itu. Jika demokrasi yang kita jalankan tidak mampu mengatasi faktor-faktor sosial, politik, dan ekonomi yang mengarah pada negara gagal, kebebasan tidak bisa bertahan lama.
Oleh karena itu, peringatan tokoh agama dan Forum Rektor itu bukanlah untuk ditanggapi defensif, apalagi mencercanya sebagai kuda troya kepentingan politik, melainkan untuk diterima secara lapang dada, menjadikannya sebagai peringatan dini agar para penyelenggara negara bersungguh-sungguh menyelesaikan masalah nyata.

Yudi Latif Pemikir Keagamaan dan Kenegaraan

Sumber : http://cetak.kompas.com/read/2011/02/08/03314231/di.ambang.negara.gagal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar