Rabu, 26 Januari 2011

haa iki Pragmatisme Masyarakat Saat Ini

Rakyat Pragmatis dalam Pemilihan
Rabu, 26 Januari 2011 | 05:36 WIB 


Jakarta, Kompas - Rendahnya kesejahteraan rakyat ditengarai sebagai pemicu timbulnya budaya pragmatis di masyarakat. Namun, tidak sepantasnya masyarakat yang disalahkan atas maraknya praktik politik uang dalam pemilihan umum kepala daerah, yang pada akhirnya menjerat sejumlah kepala daerah menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

Pendapat itu dikatakan anggota Komisi II DPR, A Malik Haramain (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) dan Arif Wibowo (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), di Jakarta, Selasa (25/1). ”Kenapa rakyat menjadi pragmatis? Itu karena kesejahteraan. Rendahnya kesejahteraan rakyat menimbulkan budaya politik yang rendah,” kata Malik.

Menurut Malik, tiga masalah yang membuat politik uang marak dalam pilkada adalah regulasi, peserta atau calon kepala daerah, dan budaya politik masyarakat. Regulasi pilkada belum mengatur secara detail dan tegas soal pelanggaran serta sanksi bagi peserta yang melanggar, termasuk politik uang.

Regulasi juga belum mengatur kewenangan lembaga pengawas pilkada untuk memberi sanksi. Selain sanksi tegas, seharusnya undang-undang juga mengatur pemberian kewenangan yang besar kepada lembaga pengawas pilkada untuk memberikan sanksi sampai pada tingkat pencabutan kepesertaan calon kepala daerah.

Kondisi itu diperparah pola pikir calon yang menghalalkan segala cara untuk memenangi pilkada. ”Mereka tidak memiliki fatsun untuk menang dengan melakukan cara strategis yang halal. Budaya politik saat ini memang transaksional sehingga mereka berpikir, uang adalah jalan untuk menang,” ujar Malik.

Masalah lain, pemilih, yang kini cenderung pragmatis, memilih seseorang bukan karena kemampuannya, melainkan karena uangnya. Rakyat tak bisa memilih secara rasional lantaran kesejahteraan mereka masih rendah.

Meski demikian, menurut Arif, masyarakat tidak seharusnya disalahkan sebagai penyebab maraknya politik uang. ”Mau dikasih uang atau tidak, rakyat tetap memilih, tetap mau berpartisipasi dalam pilkada,” katanya.

Menurut Arif, praktik politik uang bisa dihentikan apabila ada keinginan politik yang kuat dari calon kepala daerah untuk tidak memberikan materi kepada masyarakat. Calon kepala daerah cukup menawarkan program.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Kacung Marijan mengakui, pemilih dalam pilkada semakin permisif dengan politik uang. Ini karena mereka kecewa terhadap elite politik, selain didukung kehidupan ekonomi yang tak menentu.

Kondisi itu, menurut Kacung, diawali pada Pemilu 1999 yang memunculkan kekecewaan rakyat kepada elite politik sehingga mereka menerima politik uang. Rakyat kecewa karena elite politik tak memberikan perubahan pascareformasi.

”Gejala politik uang muncul tahun 2004 dan makin kuat pada pilkada langsung dan Pemilu 2009. Pilkada memungkinkan transaksi langsung antara calon kepala daerah dan pemilih. Ada penawaran dari calon dan permintaan dari masyarakat,” katanya.

Kacung mengatakan, salah satu solusi yang bisa dilakukan dalam jangka pendek adalah mempertegas peraturan pilkada. Pendidikan politik harus diberikan kepada calon kepala daerah, partai politik, dan rakyat bahwa politik uang merusak sistem demokrasi serta merugikan rakyat.

(ODY/APA/AIK/NTA/SIE/WIE)
Sumber : http://cetak.kompas.com/read/2011/01/26/05363247/rakyat.pragmatis.dalam.pemilihan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar