Selasa, 17 Agustus 2010

haa iki tentang perbatasan dengan si 'nakal'

17/08/2010 - 13:04
Kasus Malaysia, Introspeksilah RI!
R Ferdian Andi R

(inilah.com/Ajus)
INILAH.COM, Jakarta - Mata publik Tanah Air tertuju kepada penahanan tiga staf Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh aparat keamanan Malaysia. Di samping protes keras terhadap Malaysia, seharusnya, Indonesia melakukan koreksi.
Ketegangan RI-Malaysia bukanlah cerita baru. Mulai soal penyiksaan TKW asal Indonesia, klaim kebudayaan Indonesia, termasuk ketegangan fisik antarnegara menjadi cerita pasang surut hubungan negara serumpun ini.
Kini, persoalan penahanan tiga staf Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi sorotan publik di tengah perayaan HUT ke 65 RI. Padahal, ada baiknya, koreksi juga ditujukan pada internal Indonesia.
Ketua Komisi I DPR RI Kemal Aziz Stamboel menegaskan pihaknya mendukung langkah yang diambil pemerintah melalui Badan Pengelola Perbatasan. Kemal mencatat, masih banyaknya persoalan kesejahteraan dan dukungan infrastruktur di wilayah perbatasan.
“Kami mendukung langkah pemerintah untuk perbaikan kesejahteraan serta pembangunan infrastuktur agar setara dengan negara tetangga dalam mengelola ekonomi,” ujarnya ditemui di Gedung DPR RI ditemani sejumlah pimpinan Komisi I DPR, Senin (16/8).
Persoalan yang diidentifikasi Komisi I tersebut merupakan pesoalan pelik dan nyata yang dihadapi di wilayah perbatasan. Hal ini pula disadari Wakil Ketua Komisi I Agus Gumiwang Kartasasmita.
Terkait kasus penangkapan tiga staf KKP, menunjukkan bukti lemahnya anggaran dalam penegakan hukum. “Patroli KKP tidak dipersenjatai, sehingga negara manapun tidak bisa semena-mena,” ujar Agus.
Oleh karenanya, sambung Agus, DPR harus bisa memberikan penekanan terhadap peningkatan anggaran penegakan hukum. Menurut dia, ke depannya, KKP tidak hanya mengatur untuk penegakan hukum di wilayah perbatasan.
“Bisa saja untuk aspek hukumnya ditangani oleh polisi air atau TNI Angkatan Laut,” katanya seraya menyebutkan hikmah atas peristiwa penangkapan staf KKP menjadikan semua pihak concern atas persoalan perbatasan.
Terkait kesejahteraan aparat di perbatasan, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo menyebutkan pasca kunjungan kerja di Entikong Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, Komisi I menemukan anggaran lauk pauk kepada aparat perbatasan nyatanya tidak sampai.
“Jadi memang banyak sekali kekurangan kita. Patroli harus izin ke Malaysia untuk patroli di wilayah kita. Kalau tidak, kita harus melewati selama 9 jam dari satu pos ke pos lainnya,” paparnya.
Meski demikian, Roy menegaskan agar pemerintah bersikap keras atas peristiwa penangkapan tiga staf KKP. Menurut dia, tiga staf KKP diberi waktu untuk dilepaskan hingga pelaksanaan HUT RI pada 17 Agustus 2010. “Kami punya waktu hingga pelaksanaan HUT 65 tahun RI,” ujarnya.
Ramai-ramai mengutuk aksi aparat pemerintah Malaysia memang menjadi keniscayaan. Hanya saja, hal itu tak banyak manfaatnya jika tidak diiringi dengan upaya perbaikan di internal RI.
Pokok persoalan di wilayah perbatasan menjadi inti persoalan yang mendasar. Jadi daripada sekadar mengutuk di kegelapan, ada baiknya Indonesia menyalakan lilin dengan memberi perhatian serius di wilayah perbatasan yang memang selama ini cenderung diabaikan. [mdr]
Sumber : http://www.inilah.com/news/read/politik/2010/08/17/747021/kasus-malaysia-introspeksilah-ri/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar