Senin, 20 September 2010

haa iki Menyambung Teleconfrence Yang Ngadat itu

Senin, 20/09/2010 08:36 WIB
Catatan Agus Pambagio
Jangan Ada Pembusukan Informasi Publik
Agus Pambagio - detikNews


Jakarta - Untuk mengontrol kinerja aparatnya melayani masyarakat saat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Presiden SBY telah melakukan peninjauan arus balik Lebaran di dua Posko Lebaran, yaitu di Posko Simpang Jomin dan Cikopo pada tanggal 17 September 2010 lalu. Seperti layaknya Presiden RI  lainnya, ketika mengunjungi suatu hajatan pasti akan melakukan komunikasi baik dengan rakyat maupun dengan pejabat daerah terkait.

Begitu pula pada kunjungan Presiden SBY saat itu. Presiden ingin memantau langsung arus balik Lebaran. Selain ingin melihat  kinerja aparatnya di lapangan, Presiden juga ingin berdialog dengan beberapa pejabat daerah yang berwenang mengatur arus mudik dan balik selama Lebaran ini. Untuk mempermudah pembahasan dengan aparat berwenang di beberapa daerah, maka digunakanlah fasilitas teknologi seluler untuk melakukan teleconference antara Presiden SBY dengan para pejabat dan publik di beberapa daerah sekaligus.

Tentu bagi Presiden SBY, pemanfaatan teknologi informasi seluler ini secara tidak langsung dapat mempermudah pemantauan sekaligus dapat digunakan untuk memperbaiki citra Presiden yang akhir-akhir ini terus merosot karena publik dapat melihat langsung bagaimana Presiden menangani persoalan kelancaran arus balik Lebaran secara langsung.

Namun apa mau dikata, niat baik tim Kepresidenan untuk menampilkan peran Presiden secara positif ternodai dengan  “ngadat”-nya sistem teknologi selular yang digunakan. Sayangnya Presiden juga memperoleh informasi yang tidak jelas tentang penyebab “ngadat”-nya sistem informasi yang digunakan. Presiden terlihat kesal dan situasi menjadi tidak enak untuk dilihat oleh pemirsa televisi.

Terlihat Presiden memberikan perintah agar mencari Direksi PT Telkom/Telkomsel setelah Presiden bertanya pada yang hadir: “Siapa yang bertanggung jawab atas teleconference ini?” Kemudian terdengar ada yang menyebut, “PT Telkom/Telkomsel, Pak”. Benarkah bisikan tersebut? Siapa yang menyatakan itu?

Mari kita urai satu persatu sesuai dengan informasi yang saya dapat dari berbagai pihak yang paling berwenang. Publik  harus mendapatkan informasi yang benar tentang insiden teleconference tersebut. Jangan ada  pembusukan informasi publik karena patut diduga PT Telkom/Telkomsel tidak terlibat dalam acara hajatan di Cikopo tersebut akan dihukum.

Kepanikan Setelah Kemarahan

Setelah kemarahan Presiden SBY yang disiarkan ke seluruh Indonesia oleh berbagai media, tim Kepresidenan langsung menelepon Direksi PT Telkom/Telkomsel yang konon tengah berhalal bihalal di kantor pusat PT Telkom di Bandung sambil marah-marah. Sebagai bawahan yang patuh, maka dengan kebingungan meluncurlah pentolan PT Telkom dan Telkomsel tersebut ke Kantor Menteri Negara BUMN untuk melapor. Maka munculah berita di beberapa media online bahwa Meneg BUMN telah menegur keras Direktur Utama PT Telkom dan Telkomsel karena lalai.

Ketika membaca liputan media terkait teguran Meneg BUMN, saya sedih dan kecewa membacanya. Mengapa Meneg BUMN tidak cek dan ricek terlebih dahulu tentang kondisi lapangan yang sebenarnya. Tidak asal komentar. Saya sebagai rakyat biasa yang telah mendapatkan infomasi dari berbagai pihak yang terkait, segera mengontak Meneng BUMN melalui sms dengan tembuskan ke beberapa pejabat tinggi terkait, namun sampai tulisan ini ditulis belum ada respons dari Meneg BUMN.

Isi sms saya tersebut : “Ass Pak Meneg BUMN, statement Bapak di detik.com kurang benar karena komunikasi Presiden di Cikopo dengan Polda Jateng sama sekali tidak menggunakan fasilitas Telkomsel tetapi menggunakan  fasilitas komunikasi khusus milik POLRI yang menggunakan fasilitas satelit dan bernama ComMob. Yang ngadat saat itu perangkatnya yang milik POLRI, bukan satelitnya”. Pesan sms ini direspons oleh beberapa pihak, termasuk salah satu Menteri yang terlihat hadir, POLRI, PT Telkomsel serta teman-teman lain yang saat itu juga ada di lokasi.

Tragedi Cikopo sebenarnya tidak perlu terjadi jika tim Kepresidenan tidak mengubah lokasi pemantauan yang semula akan dilaksanakan Presiden SBY di tiga lokasi, yaitu Terminal Bus Kampung Rambutan, Bandara Soekarno-Hatta dan Stasiun Senen. Saya tidak mendapatkan informasi mengapa lokasi diubah hanya sehari sebelum Presiden menuju Cikopo dan Simpang Jomin.

Di tiga lokasi awal semua fasilitas telekomunikasi untuk teleconference memang dipersiapkan oleh PT Telkom/Telkomsel dan siap untuk dioperasikan pada tanggal 17 September 2010. Namun mendadak pada hari Kamis 16 September 2010 lokasi diubah ke Cikopo dan Simpang Jomin oleh tim Kepresidenan, tanpa alasan yang jelas.

Berhubung terbatasnya waktu untuk mempersiapkan fasilitas teleconference di lokasi baru (hanya 1 hari), PT Telkom/Telkomsel menyatakan tidak sanggup untuk menyediakan fasilitas yang diminta. Dalam situasi yang mendesak, tim dari  Polri mengambil alih dengan menggunakan jaringan yang dipakai oleh Traffic Management Center (TMC) yaitu Communication Mobile (ComMob). Jadi perangkat ComMob-lah yang bermasalah dan PT Telkom/Telkomsel memang tidak berpartisipasi atau terlibat dalam hajatan di Cikopo tersebut.

Langkah yang Harus Dilakukan

Di saat UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah berlaku sejak 30 April 2010, Juru Bicara Kepresidenan harus segera dapat menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi saat itu di Cikopo. Kurang tepatnya informasi yang diterima oleh Presiden SBY, tentunya berakibat Presiden salah memberikan arahan dan keputusan yang pada akhirnya dapat merugikan korporasi dan publik.

Presiden harus melakukan teguran atau tindakan tegas kepada institusi (POLRI) yang patut diduga melakukan kesalahan tetapi melempar kesalahan tersebut pada institusi lain. Selain itu Presiden juga harus memberikan teguran keras kepada Meneg BUMN yang patut diduga telah merespons kemarahan Presiden  tanpa melakukan cek dan ricek di lapangan dengan maksud agar ia tampak tanggap melaksanakan perintah Presiden.

Akhir kata kemarahan Presiden yang salah alamat dan diikuti dengan tindakan bawahan yang membabi buta dapat mengakibatkan citra Presiden semakin kurang baik dimata publik. Semoga tulisan ini dapat menjelaskan  tentang tragedi Cikopo secara singkat dan jelas  tanpa berpihak pada siapa pun.

AGUS PAMBAGIO (Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen).

(nrl/nrl)

Sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/09/20/083659/1443461/103/jangan-ada-pembusukan-informasi-publik?991103605

Tidak ada komentar:

Posting Komentar