Tolak Jaksa Agung dari Luar, 8 Ribu Jaksa Ada Indikasi Membangkang
Indra Subagja - detikNews
"Kalau sebagai masukan tidak apa-apa, itu sah-sah saja. Tapi kalau memaksa itu namanya pembangkangan. Presiden tidak bisa dipaksa," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenal Arifin Mochtar saat dihubungi detikcom, Jumat (17/9/2010).
Dia menjelaskan, tidak etis bagi jaksa untuk melawan pilihan presiden. Apalagi sampai memaksa, mengingat jaksa adalah pegawai negeri sipil, abdi negara.
"Jaksa Agung mau dari dalam atau dari luar itu sepenuhnya kewenangan presiden," terangnya.
Zaenal justru mempertanyakan langkah 8 ribu jaksa itu. Siapa yang menggerakkan dan apa motifnya. Karena jangan-jangan ada kalangan di dalam yang tidak ingin Kejagung berubah.
"Di lembaga itu diduga banyak mafia, jangan-jangan, kita duga ada mafia yang menggerakkan agar bisa tetap bermain di sana," ujarnya.
Dalam jumpa pers di Kejagung, Kamis (16/9), Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) menolak Jaksa Agung dari kalangan luar. Mereka meminta presiden memilih calon dari kalangan internal, korps adhyaksa. Sementara, publik sedang berwacana Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanjo untuk menjadi pimpinan KPK dan Jaksa Agung. Presiden SBY juga menyatakan, Jaksa Agung, pengganti Hendarman Supandji tidak harus dari Kejaksaan.
(ndr/nrl)
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/09/17/110045/1442248/10/tolak-jaksa-agung-dari-luar-8-ribu-jaksa-ada-indikasi-membangkang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar