Rabu, 29 September 2010

haa iki Perkembangan Elpiji Saat Ini

Rabu, 29/09/2010 09:02 WIB
Catatan Agus Pambagio
Elpiji Kok Dibuat Mainan
Agus Pambagio - detikNews



Jakarta - Beberapa hari yang lalu saya dihubungi seorang teman yang tinggal di daerah perumahan  Bumi Serpong Damai (BSD) yang menemukan kejanggalan dengan tabung elpiji Pertamina isi 12 kg miliknya. Pertama, api tidak sebiru biasanya. Kedua, ketika akan mengganti tabung gas yang sudah kosong, saat mengocok-ngocok terdengar suara gemericik di dalam tabung.

Berdasarkan pengaduan tersebut, selama beberapa hari ini saya berusaha  mencari tahu dengan menghubungi beberapa pihak yang berwenang, seperti pejabat dan Komisaris Pertamina, Menteri ESDM, Menteri Negara BUMN, YLKI, rekan-rekan di beberapa milist dan Blackberry Messenger Group serta berbagai sumber yang memahami persoalan elpiji tabung 12 kg produk Pertamina.

Dari komunikasi saya dengan Komisaris, mereka menyangkal ada perubahan kualitas gas elpiji 12 kg dan meminta saya untuk mengunjungi website Pertamina yang menampilkan program konversi dan meminta saya untuk mendiskusikan dengan bagian Pemasaran & Niaga. Jawaban ini patut diduga menghindar dan tidak nyambung. Lalu saya sms Menteri ESDM dan jawabannya : “Tksh  atas infonya, saya cek”. Itu saja dan sampai tulisan ini saya buat, belum ada perkembangan.

Berhubung saya penasaran, maka saya juga menghubungi salah satu pejabat berwenang di Pertamina yang kebetulan saya kenal dan ternyata beliau mengakui kalau komposisi Butane dan Propane pada elpiji tabung 12 kg diubah. Beliau berjanji untuk menyampaikan masalah ini ke Direksi. Esoknya saya mendapat kabar bahwa Direksi berang setelah persoalan ini diberitakan di detikcom. Kemudian patut diduga ada instruksi agar pejabat Pertamina dilarang menanggapi, kecuali Corporate Secretary.

Dari beberapa komunikasi di atas, saya semakin yakin bahwa komposisi isi tabung gas elpiji untuk keperluan rumah tangga memang diubah. Dari komposisi semula sekitar 60% Propane dan 40% Butane menjadi 60% Butane dan 40% Propane. Komposisi ini patut diduga mulai berubah dan dipasarkan sekitar awal Agutus 2010.

Perkiraan saya, perubahan komposisi ini dimaksudkan untuk mengurangi bahaya ledakan yang diakibatkan oleh gas elpiji ukuran 12 kg dan 3 kg. Pertanyaannya, apakah pengurangan kadar Propane akan mengurangi bencana ledakan elpiji yang sampai hari ini masih terus sahut menyahut diseluruh Indonesia? Rugikah Pertamina/Negara dengan perubahan komposisi tersebut? Rugikah konsumen?

Pertanyaan selanjutnya jika benar diubah komposisinya, mengapa Pertamina tidak menginformasikan ke publik sesuai amanat UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik?

Siapa yang Dirugikan?

Berdasarkan data yang saya kumpulkan dari engineeringtoolbox.com, memang benar semakin tinggi komposisi Butane maka tekanan gas dalam tabung juga semakin rendah. Tekanan Propane akan turun sekitar 1,6 bar jika komposisi Propane diubah dari 60% (6,7 bar pada temperatur 32 derajat C) ke 40% (5,1 bar pada temperatur 32 derajat C). Pertanyaannya berapa daya tahan tabung elpiji 12 Kg?

Sesuai dengan yang tertulis di tabung 12 kg, tabung tersebut didesain sanggup menahan tekanan sampai 31 bar. Jadi meskipun komposisi Propane 60%, tabung masih sanggup menahannya, tidak meledak. Lalu mengapa komposisi harus diubah?

Sumber lain menyatakan bahwa komposisi 50% Propane, tekanan pada suhu 32 derajat C hanya sebesar 104 psi. Sedangkan dengan komposisi Propane 70%,  tekanan pada temperatur 32 derajat C sebesar 134 psi. Sehingga jika di prorata maka dengan komposisi 60% Propane pada temperatur 32 derajat C, tekanannya 119 psi.

Tekanan tersebut masih di bawah yang dipersyaratkan oleh Dirjen Migas melalui Surat Keputusan No. 25K/36/DDJM/1990 tentang Pengaturan Spesifikasi Elpiji yang Beredar di Masyarakat, yaitu 120 psi. Lalu mengapa komposisinya harus diubah kalau masih di bawah tekanan maksimum yang diatur oleh SK Dirjen Migas tersebut? Apa maksud Pertamina melakukan perubahan komposisi?

Melalui perbincangan saya dengan beberapa pakar kimia dan gas di Indonesia, nilai atau kadar kalori Butane memang lebih rendah dibandingkan dengan Propane. Sehingga semakin rendah komposisi Propane maka nyala api akan semakin tidak sempurna, tampak kemerah-merahan, dan panas yang dihasilkan juga berkurang. Akibatnya untuk memasak konsumen memerlukan waktu lebih lama dan pada akhirnya diperlukan elpiji lebih banyak.

Kerugian lain yang akan diterima oleh konsumen adalah dengan dinaikkannya komposisi Butane dari 40% menjadi 60% dan menurunkan Propane dari 60% menjadi hanya 40% akan sering menyisakan gas Butane yang tidak bisa terbakar di dalam tabung. Kondisi ini terjadi karena tekanan Butane lebih rendah dari Propane sehingga gas tidak bisa keluar dari tabung. Sisa Butane dalam tabung diperkirakan masih ada sekitar 10%.

Dengan sisa gas dalam tabung,  jika tabung dikembalikan ke agen dan diisi ulang maka gas baru yang masuk ke dalam tabung hanya 90%. Jelas ini merugikan konsumen, dengan harga tetap sama tetapi gas yang akan terbakar kurang dari 100% atau bahkan kurang dari 90% karena adanya  penumpukan Butane di dalam tabung hasil pengisian sebelumnya. Bayangkan, konsumen membayar untuk harga gas sebanyak 12 kg, namun yang bisa dibakar untuk memasak hanya sekitar 9,5 kg.

Di sisi lain, Pertamina atau Pemerintah mendapatkan keuntungan dengan adanya sisa Butane di dalam tabung. Karena ketika masih ada sisa Butane sekitar 10% dalam tabung dan tabung dikembalikan ke agen, maka agen Pertamina hanya mengisi sekitar 90%-nya saja (sekitar 10,8 kg untuk tabung 12 kg atau 2,7 kg untuk tabung 3 kg). Namun dijual ke konsumen dengan harga full 12 kg. Jadi Pertamina untung 1,2 kg/tabung isi 12 kg atau 0,3 kg/tabung 3 kg. Belum lagi karena rendahnya nilai kalori dari Butane maka konsumen akan memerlukan elpiji lebih banyak. Teganya Pertamina pada konsumennya, jika ini benar-benar terjadi.

Apa yang Harus Dilakukan Konsumen?
Jika semua analisa penulis benar, maka konsumen harus mengantisipasinya dengan baik melalui beberapa tahapan untuk menghindari kerugian permanen. Pertama, pastikan bahwa api di atas kompor menyala biru bukan kemerah-merahan. Kedua, ketika kompor tidak lagi bisa menyala karena gas habis, kocok-kocoklah tabung elpiji yang sudah habis gasnya tersebut. Jika masih ada suara gemericik, artinya masih ada sisa Butane  di dalamnya. Jika ini terjadi segera kembalikan ke agen Pertamina.

Konsumen baik secara individu dan kelompok, sesuai dengan UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dapat melakukan komplain dan gugatan kepada Pertamina karena patut diduga Pertamina melakukan kebohongan publik. Saya berharap gugatan konsumen bisa difasilitasi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Selain melakukan gugatan langsung ke Pertamina atau Pemerintah,  sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, konsumen dapat melakukan pengaduan ke Komisi Informasi Publik (KIP) agar Komisi ini dapat segera melakukan pemeriksaan kepada Pertamina.

Semoga untuk menjawab tulisan saya ini, Kementrian ESDM atau Pertamina dapat segera menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, agar konsumen tidak kembali dirugikan. 

AGUS PAMBAGIO (Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen).

(nrl/nrl)

Sumber : http://detiknews.com/read/2010/09/29/090215/1450940/103/elpiji-kok-dibuat-mainan?992204topnews 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar