Minggu, 17 Oktober 2010

haa iki Anggaran Pendidikan Siswa Miskin

Minggu, 17/10/2010 17:22 WIB
Pemerintah Turunkan Anggaran untuk Siswa Miskin 
Didit Tri Kertapati - detikNews


Jakarta - Undang-undang Sisdiknas mengamanatkan agar pemerintahan menaikkan anggaran pendidikan menjadi 20 % dari seluruh RAPBN tiap tahunnya. Alih-alih dinaikkan, pemerintah justru menurunkan anggaran pendidikan bagi siswa miskin.

"Pada tahun 2011 anggaran untuk BOS berjumlah Rp 17.278.986.936 bagi 39.196.749 siswa. Anggaran tersebut lebih sedikit dibanding dana BOS tahun 2009 yang mencapai Rp 19,4 triliun untuk 42,5 juta siswa SD dan SMP," demikian pernyataan salah satu elemen yang tergabung dalam Koalisi LSM untuk APBN Kesejahteraan, Firdaus, di Jakarta, Minggu (17/10/2010).

Firdaus menjelaskan, Kemendiknas juga menurunkan anggaran bagi siswa miskin yang memperoleh beasiswa yaitu hanya sebesar Rp 988.895.576.000 bagi 2.716.220 siswa SD miskin setiap tahun. Atau sama dengan Rp 364.073,18 bagi setiap siswa SD per tahunnya.

Sedangkan untuk siswa SMP miskin pemerintah hanya mengalokasikan dana Rp 770.976.800.000 bagi 2.055.000 siswa SMP. Itu berarti tiap siswa hanya menerima Rp 375.171,19 setiap tahunnya.

"Jika di jumlah antara siswa SD dan SMP yang miskin mencapai 4.771.120 siswa miskin yang mendapat bea siswa. Padahal penduduk miskin hingga 2010 mencapai 31,02 juta. Sehingga masih banyak siswa miskin yag belum terjangkau pembiayaan tersebut," terang Firdaus.

Firdaus juga mengkritik langkah Kemendiknas yang justru mensubsisdi siswa SD dan SMP dari golongan kaya.

"Alih-alih Kemendiknas menambah anggaran bagi kaum miskin, justru mensubsidi siswa SD dan SMP dari golongan kaya. Itu terlihat dengan masih dianggarkannya bagi fasilitas terwujudnya SD berstandar nasional sebesar Rp 122.328.880.000 dan SMP internasional sejumlah Rp 233.595.850.000," kritik Firdaus.

(ddt/gun)
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/10/17/172244/1467183/10/pemerintah-turunkan-anggaran-untuk-siswa-miskin?991102605

Tidak ada komentar:

Posting Komentar