Minggu, 17/10/2010 17:22 WIB
  Pemerintah Turunkan Anggaran untuk Siswa Miskin      
 Didit Tri Kertapati - detikNews
     
Jakarta -   Undang-undang Sisdiknas mengamanatkan agar pemerintahan menaikkan  anggaran pendidikan menjadi 20 % dari seluruh RAPBN tiap tahunnya.  Alih-alih dinaikkan, pemerintah justru menurunkan anggaran pendidikan  bagi siswa miskin.
"Pada tahun 2011 anggaran untuk BOS berjumlah  Rp 17.278.986.936 bagi 39.196.749 siswa. Anggaran tersebut lebih sedikit  dibanding dana BOS tahun 2009 yang mencapai Rp 19,4 triliun untuk 42,5  juta siswa SD dan SMP," demikian pernyataan salah satu elemen yang  tergabung dalam Koalisi LSM untuk APBN Kesejahteraan, Firdaus, di  Jakarta, Minggu (17/10/2010).
Firdaus menjelaskan, Kemendiknas  juga menurunkan anggaran bagi siswa miskin yang memperoleh beasiswa  yaitu hanya sebesar Rp 988.895.576.000 bagi 2.716.220 siswa SD miskin  setiap tahun. Atau sama dengan Rp 364.073,18 bagi setiap siswa SD per  tahunnya.
Sedangkan untuk siswa SMP miskin pemerintah hanya  mengalokasikan dana Rp 770.976.800.000 bagi 2.055.000 siswa SMP. Itu  berarti tiap siswa hanya menerima Rp 375.171,19 setiap tahunnya.
"Jika  di jumlah antara siswa SD dan SMP yang miskin mencapai 4.771.120 siswa  miskin yang mendapat bea siswa. Padahal penduduk miskin hingga 2010  mencapai 31,02 juta. Sehingga masih banyak siswa miskin yag belum  terjangkau pembiayaan tersebut," terang Firdaus.
Firdaus juga mengkritik langkah Kemendiknas yang justru mensubsisdi siswa SD dan SMP dari golongan kaya.
"Alih-alih  Kemendiknas menambah anggaran bagi kaum miskin, justru mensubsidi siswa  SD dan SMP dari golongan kaya. Itu terlihat dengan masih dianggarkannya  bagi fasilitas terwujudnya SD berstandar nasional sebesar Rp  122.328.880.000 dan SMP internasional sejumlah Rp 233.595.850.000,"  kritik Firdaus.
 (ddt/gun)
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/10/17/172244/1467183/10/pemerintah-turunkan-anggaran-untuk-siswa-miskin?991102605 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar