Sabtu, 23 Oktober 2010

haa iki : Pagelaran Agung?

Yogya Siap Gelar Kongres Rakyat
Sabtu, 23 Oktober 2010 | 08:27 WIB
KOMPAS.COM/M SUPRIHADI
Ilustrasi RUU Keistimewaan Yogyakarta 
 
 
YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Menegaskan dukungan terhadap penetapan gubernur dan wakil gubernur DI Yogyakarta, berbagai elemen masyarakat pendukung penetapan bersiap menggelar kongres rakyat. Kongres akan menuntut pemerintah segera menuntaskan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY yang sesuai dengan aspirasi masyarakat DIY.
Bagi saya, tidak selesai tahun ini tidak apa-apa. Yang penting, sebelum 7 Oktober 2011, ketika masa jabatan saya habis, UUK sudah ada.
-- Sri Sultan HB X
”Rencananya akan digelar awal Desember (2010), diikuti sedikitnya 1.000 pendukung setia penetapan yang terdiri dari lurah, dukuh, perangkat desa, dan elemen-elemen masyarakat lainnya,” papar Sukiman, Ketua Paguyuban Dukuh Se-DI Yogyakarta, Semarsembogo, di Yogyakarta, Jumat (22/10).
Kongres rakyat itu juga wujud konsolidasi pendukung penetapan. Melalui kongres, pendukung penetapan ingin menyampaikan pesan konkret aspirasi warga DIY, yakni menginginkan RUUK DIY mengatur penetapan Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam bertakhta sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY.
Pihaknya, lanjut Sukiman, sangat kecewa karena hingga kini pemerintah tetap mengambil sikap berseberangan dengan aspirasi dan harapan warga DIY. Selain itu, pemerintah juga terkesan mengulur-ulur waktu penyelesaian RUUK DIY. ”Pemerintah tidak bisa memaksakan kehendaknya kepada masyarakat. Itu menyakiti hati warga DIY. Kami menuntut pemerintah segera mengesahkan RUUK sesuai aspirasi warga DIY,” katanya.

Tahun 2011
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengaku tidak mempermasalahkan pembahasan RUUK DIY tidak bisa rampung tahun ini. ”Bagi saya, tidak selesai tahun ini tidak apa-apa. Yang penting, sebelum 7 Oktober (2011), ketika masa jabatan saya habis, UUK sudah ada,” katanya.
Menurut Sultan, pemerintah tidak perlu ditekan harus menyelesaikan pembahasan RUUK tahun 2010. ”Bila dibahas tahun depan pun tidak masalah, asalkan dilakukan cepat,” ujarnya.
Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan, berdasarkan penjelasan pemerintah pusat, draf RUUK DIY belum diserahkan kepada DPR karena dikembalikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk didalami lagi. Pihaknya mendesak Presiden segera mengantarkan RUUK kepada DPR agar segera dibahas. Bila tidak, pihaknya mendukung rencana DPD yang akan mengajukan draf RUUK DIY alternatif.
Anggota DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, mengatakan, pemerintah pusat harus lebih serius bersikap. Bila memang tidak ada rencana mengantarkan RUUK DIY ke DPR, pertimbangannya harus disampaikan kepada

publik. (RWN)

Sumber : http://regional.kompas.com/read/2010/10/23/08274328/Yogya.Siap.Gelar.Kongres.Rakyat-5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar