JOGJA --  Pusat perbelanjaan dan toko yang ada di Kota Yogyakarta didorong  menggunakan tas belanja yang bisa dipakai berulang kali (reuse bag).  Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan beri kompensasi bagi pusat  perbelanjaan yang telah menerapkannya.
      Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Suyana, mengatakan  dorongan itu merupakan upaya untuk mengurangi produksi sampah plastik.
      Pihaknya telah melakukan pendekatan pada lima pengusaha pusat  perbelanjaan untuk menggunakan reuse bag. Saat ini yang telah  mengaplikasikannya baru satu pusat perbelanjaan.
      "Aturan ini di Undang-Undang No 18 tahun 2008 tentang Persampahan  sebenarnya sudah diwajibkan, pengusaha melakukan pengurangan produksi  sampah dengan penggunaan reuse bag. Tapi memang belum ada aturan  turunannya berupa Peraturan Pemerintah," kata Suyana usai acara  pencanangan penggunaan reuse bag di Mirota Kampus, Kamis (30/4) kemarin.
      Menurut Suyana, kendala penerapan reuse bag di pusat-pusat perbelanjaan  adalah masih kurangnya kesadaran pengusaha terhadap lingkungan. Selain  itu juga kebiasaan masyarakat yang lebih memilih kepraktisan menggunakan  tas belanja sekali pakai.
     Dalam  penerapan reuse bag, kata Suyana, pihaknya belum mentargetkan jumlah  pengusaha maupun pusat perbelanjaan yang akan menerapkannya.
      "Tapi beberapa toko sudah kami coba ajak menerapkan, dan sepertinya  sudah berencana menggunakan reuse bag. Nantinya kami juga akan membuat  gerakan say no to plastic bag dengan Instruksi Walikota," katanya.
      Saat ini volume sampah di Kota Jogja yang dikirim ke TPA Piyungan  sebesar 285-300 ton per hari. Dari angka tersebut, ungkap Suyana, sampah  plastik mendominasi yakni lebih dari 50 persen.
      Walikota Yogyakarta Herry Zudianto mengatakan, penggunaan reuse bag  oleh pusat perbelanjaan saat ini masih dalam taraf imbauan. Menurutnya,  upaya pengurangan sampah plastik bisa juga dengan menerapkan penggunaan  tas belanja dari kertas.
     "Kita terapkan  bertahap, belum sampai mewajibkan baru imbuaan dulu. Karena ini juga  terkait kebiasaan masyuarakat. Nantinya akan dibuat aturan, yang sudah  menerapkan akan mendapat kompensasi seperti pengurangan retribusi  kebersihan," jelasnya. (c16)
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar