Jumat, 22 Oktober 2010

haa iki Kampanye : Mari Kurangi Sampah Plastik

Gunakan "Reuse Bag" untuk Kurangi Sampah Jumat, 16 Apr 2010 13:23:50


JOGJA -- Pusat perbelanjaan dan toko yang ada di Kota Yogyakarta didorong menggunakan tas belanja yang bisa dipakai berulang kali (reuse bag). Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan beri kompensasi bagi pusat perbelanjaan yang telah menerapkannya.
     Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Suyana, mengatakan dorongan itu merupakan upaya untuk mengurangi produksi sampah plastik.
     Pihaknya telah melakukan pendekatan pada lima pengusaha pusat perbelanjaan untuk menggunakan reuse bag. Saat ini yang telah mengaplikasikannya baru satu pusat perbelanjaan.
     "Aturan ini di Undang-Undang No 18 tahun 2008 tentang Persampahan sebenarnya sudah diwajibkan, pengusaha melakukan pengurangan produksi sampah dengan penggunaan reuse bag. Tapi memang belum ada aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah," kata Suyana usai acara pencanangan penggunaan reuse bag di Mirota Kampus, Kamis (30/4) kemarin.
     Menurut Suyana, kendala penerapan reuse bag di pusat-pusat perbelanjaan adalah masih kurangnya kesadaran pengusaha terhadap lingkungan. Selain itu juga kebiasaan masyarakat yang lebih memilih kepraktisan menggunakan tas belanja sekali pakai.
     Dalam penerapan reuse bag, kata Suyana, pihaknya belum mentargetkan jumlah pengusaha maupun pusat perbelanjaan yang akan menerapkannya.
     "Tapi beberapa toko sudah kami coba ajak menerapkan, dan sepertinya sudah berencana menggunakan reuse bag. Nantinya kami juga akan membuat gerakan say no to plastic bag dengan Instruksi Walikota," katanya.
     Saat ini volume sampah di Kota Jogja yang dikirim ke TPA Piyungan sebesar 285-300 ton per hari. Dari angka tersebut, ungkap Suyana, sampah plastik mendominasi yakni lebih dari 50 persen.
     Walikota Yogyakarta Herry Zudianto mengatakan, penggunaan reuse bag oleh pusat perbelanjaan saat ini masih dalam taraf imbauan. Menurutnya, upaya pengurangan sampah plastik bisa juga dengan menerapkan penggunaan tas belanja dari kertas.

     "Kita terapkan bertahap, belum sampai mewajibkan baru imbuaan dulu. Karena ini juga terkait kebiasaan masyuarakat. Nantinya akan dibuat aturan, yang sudah menerapkan akan mendapat kompensasi seperti pengurangan retribusi kebersihan," jelasnya. (c16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar