Kamis, 14 Oktober 2010

haa iki Sampai Kapan Disahkan?

RUU KEISTIMEWAAN
Pemerintah Tidak Serius
Kamis, 14 Oktober 2010 | 03:22 WIB
 
Jakarta, Kompas - Pemerintah terkesan tidak serius mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sudah ditunggu warga Yogyakarta. Dorongan Dewan Perwakilan Daerah agar pemerintah mengajukan RUU itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebelum 20 September 2010 juga tak diindahkan.
Hingga Rabu (13/10), pemerintah belum juga mengajukan RUU Keistimewaan (RUUK) DIY. Karena itu, DPD akan menggunakan hak inisiatif mengajukan RUUK DIY.
Selain itu, DPD juga mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan koordinasi terkait dengan RUUK DIY. ”Kami meminta bertemu Presiden untuk melakukan koordinasi terkait finalisasi RUUK DIY,” papar Wakil Ketua Komite I DPD Eni Khaerani saat menerima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DIY, Rabu. Rencana pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Rabu, batal karena Mendagri ke Wasior, Papua Barat.
Wakil Ketua DPD GKR Hemas menegaskan, sikap DPD tak berubah, yakni mendorong RUUK DIY segera disahkan. DPD mendukung pula penetapan Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam yang sedang bertakhta menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sesuai keinginan masyarakat Yogyakarta.
DPD juga sudah menyiapkan materi RUUK DIY. ”Kami menyiapkan saja. Kalau pemerintah belum bisa menyerahkan kepada DPR, kami siapkan drafnya,” ujar Hemas seusai pertemuan.
Meski demikian, DPD masih menanti itikad baik pemerintah untuk mengajukan RUUK DIY. DPD akan melihat situasinya setelah pertemuan dengan Mendagri. (nta)

Sumber : http://cetak.kompas.com/read/2010/10/14/03223810/pemerintah.tidak.serius

Tidak ada komentar:

Posting Komentar