Minggu, 18 Juli 2010

haa iki Mendiknas: RSBI Akan Dievaluasi

Mendiknas: RSBI Akan Dievaluasi 
Laporan wartawan KOMPAS Runik Sri Astuti
Minggu, 18 Juli 2010 | 20:25 WIB
Sriwijaya Post/Zaini
Ilustrasi 
KEDIRI, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Nasional akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan dan pelaksanaan rintisan sekolah bertaraf internasional yang berjalan sejak tahun 2006.
Apabila ditemukan banyak penyimpangan, tidak menutup kemungkinan Pemerintah akan mengembalikan RSBI kepada program sekolah reguler. "Mulai Juli 2010 dilakukan evaluasi apakah on the right track atau melenceng. Agustus nanti kita akan mengeluarkan kebijakan baru mau diapakan RSBI," ujar Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, Minggu (18/7/2010) di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur.
Nuh mengatakan sesuai dengan amanat UU Sisdiknas Tahun 2003, paling tidak di setiap Pemerintah Daerah terdapat satu jenjang pendidikan yang bertaraf internasional. Namun, karena amanat tersebut belum bisa dilaksanakan, akhirnya pemerintah menggelar Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional terlebih dahulu dengan tenggang waktu 4-5 tahun untuk menuju SBI.
Namun, dalam proses rintisan tersebut ternyata menuai banyak masalah, di antaranya yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah maraknya pungutan mulai Rp 1 juta sampai Rp 10 juta, dan ada pula yang gratis. Berangkat dari permasalahan tersebut, mulai Juli Kementerian Pendidikan Nasional melakukan evaluasi tentang keberadaan RSBI.
Ada empat parameter evaluasi, yakni akuntabilitas keuangan, proses rekrutmen siswa, prestasi akademik yang dihasilkan, dan apakah persyaratan RSBI sudah terpenuhi.
Akuntabilitas yang dimaksud adalah apakah RSBI dalam mengelola sumberdaya termasuk keuangan bisa dipertanggungjawabkan. Bagaimana proses rekrutmennya, apakah yang direkrut benar-benar siswa berprestasi atau karena mereka membayar.
RSBI juga akan dievaluasi apakah prestasi akademik siswanya menonjol atau lebih bagus dibandingkan dengan sekolah reguler. Selain itu, perlu dievaluasi pula bagaimana pelaksanaan standar RSBI seperti sumber daya pengajar.
Apabila sekolah yang bersangkutan tidak bisa memenuhi persyaratan dan terjadi penyimpangan, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa mengembalikan ke sekolah reguler.
Menurut Nuh sampai hari ini sudah puluhan sekolah RSBI yang didrop atau dikembalikan ke sekolah reguler. Pihaknya mengaku evaluasi terhadap RSBI sebenarnya tidak hanya dilakukan kali ini melainkan rutin setiap tahu. Namun evaluasi kali ini yang paling menentukan apakah kebijakan RSBI secara nasional akan dilanjutkan atau tidak.

Sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2010/07/18/20250045/Mendiknas.RSBI.Akan.Dievaluasi.-5
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar