Senin, 17 Mei 2010

haa iki aneh tapi nyata

Senin, 17/05/2010 11:58 WIB
Harga Elpiji 12 Kg Tak Naik, Asal PLN Lunasi Utang ke Pertamina
Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance
 

Jakarta - Kenaikan Harga elpiji non subsidi dapat ditunda, jika PT PLN (Persero) segera melunasi utangnya kepada PT Pertamina (Persero). Menurut data terakhir, jumlah utang PLN ke Pertamina mencapai Rp 20 triliun.

Demikian disampaikan Ketua Umum Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Erie Purnomohadi di Gedung MNC, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (17/5/2010).

"Kenaikan elpiji 12 kg bisa ditunda kalau utang-utang BUMN besar seperti PLN ini segera dilunasi. Tidak perlu seluruhnya, 20 persennya saja utang itu dibayar, maka kenaikan ini bisa ditunda," ujar Erie.

Menurut Erie, harus ada political will (komitmen politik) dari Kementerian Keuangan agar utang-utang PLN kepada BUMN Migas tersebut segera dibayarkan.

"Sudah tidak bayar utang, terus kalau PLN tender solar yang menang bukan Pertamina. Kan sesama BUMN harusnya bisa tumbuh bersama. PLN tumbuh, Pertamina juga tumbuh," kata dia.

Berdasarkan data Pertamina, nilai utang PT PLN (Persero) kepada PT Pertamina (Persero) dari penjualan BBM hingga 26 April 2010 mencapai Rp 20,448 triliun. Selain PLN, pihak lain yang memiliki utang kepada Pertamina yaitu Garuda Indonesia, Merpati Nusantara, TNI, dan TPPI.

"Tapikan PLN ini utangnya yang paling besar," tegas Erie.

Sebelumnya, pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi berharap agar kenaikan tersebut tetap memperhitungkan waktu yang tepat karena pada tahun ini ada empat komoditas yang akan dan telah mengalami kenaikan harga yaitu elpiji non subsidi, tarif dasar listrik, harga BBM bersubsidi, serta tarif tol.

Ia khawatir kenaikan bertubi-tubi yang dikenakan kepada masyarakat akan melemahkan daya beli mereka.

"Masyarakat begitu digencar dengan berbagai kenaikan harga tanpa adanya kenaikan pendapatan mereka, itu sama saja melumpuhkan daya beli mereka. Jadi waktu kenaikannya harus diperhitungkan secara matang," ungkapnya.

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) berencana untuk menaikkan harga elpiji ukuran 12 kg pada tahun ini. Kenaikan tersebut diusulkan karena saat ini BUMN Migas tersebut mengaku harus nombok sekitar Rp 2.658 per kg dari setiap elpiji non subsidi yang dijualnya kepada masyarakat.

Berdasarkan perhitungan detikFinance, jika harga elpiji non subsidi ini tidak naik, maka pada tahun ini BUMN Migas itu berpotensi meraup rugi hingga Rp 3,189 triliun. Elpiji non subsidi adalah yang berkapasitas 15 kg, 50 kg, dan elpiji curah atau bulk.

Menurut Vice President Communication Pertamina, Basuki Trikora Putra mengakui pihaknya memang sudah mengajukan usulan kenaikan harga kepada pemerintah. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan. Namun sayangnya, Basuki masih enggan menyebutkan berapa besar kenaikan yang diusulkan perseroan.

"Kami tidak mungkin subsidi ini secara terus menerus dalam rentang waktu yang panjang. Tapi berapa besar kenaikan dan kapan waktu kenaikannya, kami akan tetap perhatikan daya beli dan kondisi masyarakat," ungkapnya.

(epi/dnl)

Sumber : http://www.detikfinance.com/read/2010/05/17/115850/1358365/4/harga-elpiji-12-kg-tak-naik-asal-pln-lunasi-utang-ke-pertamina?f9911013 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar