Senin, 17/05/2010 11:58 WIB
Harga Elpiji 12 Kg Tak Naik, Asal PLN Lunasi Utang  ke Pertamina
Nurseffi Dwi Wahyuni -  detikFinance
   
Jakarta -  Kenaikan Harga elpiji non subsidi dapat ditunda, jika PT PLN (Persero)  segera melunasi utangnya kepada PT Pertamina (Persero). Menurut data  terakhir, jumlah utang PLN ke Pertamina mencapai Rp 20 triliun.
Demikian  disampaikan Ketua Umum Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana  Migas) Erie Purnomohadi di Gedung MNC, Jalan Kebon Sirih, Jakarta,  Senin (17/5/2010).
"Kenaikan elpiji 12 kg bisa ditunda kalau  utang-utang BUMN besar seperti PLN ini segera dilunasi. Tidak perlu  seluruhnya, 20 persennya saja utang itu dibayar, maka kenaikan ini bisa  ditunda," ujar Erie.
Menurut Erie, harus ada political will  (komitmen politik) dari Kementerian Keuangan agar utang-utang PLN  kepada BUMN Migas tersebut segera dibayarkan.
"Sudah tidak bayar  utang, terus kalau PLN tender solar yang menang bukan Pertamina. Kan  sesama BUMN harusnya bisa tumbuh bersama. PLN tumbuh, Pertamina juga  tumbuh," kata dia.
Berdasarkan data Pertamina, nilai utang PT PLN  (Persero) kepada PT Pertamina (Persero) dari penjualan BBM hingga 26  April 2010 mencapai Rp 20,448 triliun. Selain PLN, pihak lain yang  memiliki utang kepada Pertamina yaitu Garuda Indonesia, Merpati  Nusantara, TNI, dan TPPI.
"Tapikan PLN ini utangnya yang paling  besar," tegas Erie.
Sebelumnya, pengurus Yayasan Lembaga Konsumen  Indonesia (YLKI) Tulus Abadi berharap agar kenaikan tersebut tetap  memperhitungkan waktu yang tepat karena pada tahun ini ada empat  komoditas yang akan dan telah mengalami kenaikan harga yaitu elpiji non  subsidi, tarif dasar listrik, harga BBM bersubsidi, serta tarif tol.
Ia  khawatir kenaikan bertubi-tubi yang dikenakan kepada masyarakat akan  melemahkan daya beli mereka.
"Masyarakat begitu digencar dengan  berbagai kenaikan harga tanpa adanya kenaikan pendapatan mereka, itu  sama saja melumpuhkan daya beli mereka. Jadi waktu kenaikannya harus  diperhitungkan secara matang," ungkapnya.
Seperti diketahui, PT  Pertamina (Persero) berencana untuk menaikkan harga elpiji ukuran 12 kg  pada tahun ini. Kenaikan tersebut diusulkan karena saat ini BUMN Migas  tersebut mengaku harus nombok sekitar Rp 2.658 per kg dari setiap elpiji  non subsidi yang dijualnya kepada masyarakat.
Berdasarkan  perhitungan detikFinance, jika harga elpiji non subsidi ini tidak naik,  maka pada tahun ini BUMN Migas itu berpotensi meraup rugi hingga Rp  3,189 triliun. Elpiji non subsidi adalah yang berkapasitas 15 kg, 50 kg,  dan elpiji curah atau bulk.
Menurut Vice President Communication  Pertamina, Basuki Trikora Putra mengakui pihaknya memang sudah  mengajukan usulan kenaikan harga kepada pemerintah. Surat tersebut  ditujukan kepada Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan. Namun  sayangnya, Basuki masih enggan menyebutkan berapa besar kenaikan yang  diusulkan perseroan.
"Kami tidak mungkin subsidi ini secara terus  menerus dalam rentang waktu yang panjang. Tapi berapa besar kenaikan  dan kapan waktu kenaikannya, kami akan tetap perhatikan daya beli dan  kondisi masyarakat," ungkapnya.
(epi/dnl)
Sumber : http://www.detikfinance.com/read/2010/05/17/115850/1358365/4/harga-elpiji-12-kg-tak-naik-asal-pln-lunasi-utang-ke-pertamina?f9911013 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar