KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Aktivis  Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo menampilkan teatrikal saat  unjuk rasa damai memperingati empat tahun tragedi lumpur Lapindo di  depan Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (29/5). Mereka meminta pemerintah  tidak melupakan peristiwa tersebut dan segera menyelesaikannya.
LINGKUNGAN
Pulihkan Hak-hak Korban Lumpur  Segera
         Minggu, 30 Mei 2010 | 04:44 WIB
Yogyakarta, Kompas
Pengunjuk rasa menuntut pemulihan hak-hak sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan, kesehatan, dan religiusitas masyarakat korban lumpur. ”Gerakan menuntut keadilan korban Lapindo mendesak pemerintah menindak tegas PT Lapindo Brantas. Tuntaskan segera kewajiban PT Lapindo,” ujar Akhmad Maulana, Ketua Sahabat Lingkungan Walhi.
Hal lain yang dituntut dari PT Lapindo Brantas adalah melakukan pemulihan hak sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan, kesehatan, dan religiusitas masyarakat serta menghentikan pembuangan lumpur ke laut.
Menurut Walhi dan Jatam,
Berdasarkan penelitian Walhi Jawa Timur, ditemukan tiga jenis logam berat yang terkandung dalam lumpur Lapindo. Ketiga jenis logam berat tersebut ialah tembaga, timbal, dan kadmium. ”Padahal, perikanan tambak merupakan unggulan Kabupaten Sidoarjo. Sekitar 30 persen ekspor udang Indonesia berasal dari tambak Sidoarjo,” ujar Akhmad.
Mengutip data statistik Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah nelayan di Madura, Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, dan Malang, Jawa Timur, telah berkurang dari 3 juta pada 2003 menjadi 2,2 juta pada 2008.
Sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/05/30/04440877/pulihkan.hak-hak.korban.lumpur.segera
Yogyakarta, Kompas
Pengunjuk rasa menuntut pemulihan hak-hak sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan, kesehatan, dan religiusitas masyarakat korban lumpur. ”Gerakan menuntut keadilan korban Lapindo mendesak pemerintah menindak tegas PT Lapindo Brantas. Tuntaskan segera kewajiban PT Lapindo,” ujar Akhmad Maulana, Ketua Sahabat Lingkungan Walhi.
Hal lain yang dituntut dari PT Lapindo Brantas adalah melakukan pemulihan hak sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan, kesehatan, dan religiusitas masyarakat serta menghentikan pembuangan lumpur ke laut.
Menurut Walhi dan Jatam,
Berdasarkan penelitian Walhi Jawa Timur, ditemukan tiga jenis logam berat yang terkandung dalam lumpur Lapindo. Ketiga jenis logam berat tersebut ialah tembaga, timbal, dan kadmium. ”Padahal, perikanan tambak merupakan unggulan Kabupaten Sidoarjo. Sekitar 30 persen ekspor udang Indonesia berasal dari tambak Sidoarjo,” ujar Akhmad.
Mengutip data statistik Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah nelayan di Madura, Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, dan Malang, Jawa Timur, telah berkurang dari 3 juta pada 2003 menjadi 2,2 juta pada 2008.
Sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/05/30/04440877/pulihkan.hak-hak.korban.lumpur.segera

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar