Kamis, 20 Mei 2010

haa iki Semburan Lumpur Harus Dihentikan

LUMPUR LAPINDO
Semburan Lumpur Harus Dihentikan
Kamis, 20 Mei 2010 | 04:41 WIB
Jakarta, Kompas - Penanganan semburan lumpur dari areal pengeboran PT Lapindo Brantas dengan mengalirkan lumpur ke laut berpotensi mengakumulasi logam berat kandungan lumpur ke biota laut.
Koordinator Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim menyatakan, kajian sejumlah ahli menunjukkan bahwa lumpur yang menyembur mengandung logam berat. ”Jika pengaliran lumpur ke laut diteruskan, dampak semburan lumpur akan meluas. Mengutip data statistik Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah nelayan di Madura, Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, dan Malang telah berkurang dari 3 juta pada 2003 menjadi 2,2 juta pada 2008. Penghasilan nelayan semakin berkurang. Di Sidoarjo, salah satu faktor menurunnya penghasilan nelayan dan petambak adalah semburan lumpur dan penanganannya,” katanya.
Abdul mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengkaji dampak pengaliran lumpur ke laut berupa kandungan logam berat terhadap berbagai biota laut.
”Masyarakat berhak mendapatkan informasi tentang aman tidaknya pemanfaatan sumber air di lingkungan mereka pasca-pengaliran lumpur ke laut,” katanya.
Manajer Kampanye Tambang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Pius Ginting menyatakan, penanganan korban semburan lumpur tidak memenuhi hak dasar korban atas jaminan keamanan, hidup sehat, dan pendidikan bagi anak-anak korban.
Selaku juru bicara gerakan tersebut, Ginting menyatakan, ”Pemerintah harus menindak tegas PT Lapindo Brantas agar memenuhi kewajibannya. Pemerintah bertanggung jawab untuk memulihkan hak sosial, ekonomi, politik, budaya, kesehatan, dan religiositas masyarakat. Pemerintah harus segera memobilisasi upaya penanganan lumpur dan menghentikan pengaliran lumpur ke laut,” katanya. (ROW)

Sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/05/20/04411044/semburan.lumpur.harus.dihentikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar