"Hape Pelajar Dirazia, Hape Menteri Juga Dong..."
JAKARTA - Komnas Perlindungan Anak meminta agar razia ponsel yang menyimpan video porno yang kini tengah marak agar dilakukan secara merata. Bahkan hingga tingkat Menteri sekalipun.
"Kalau mau razia ya razia semua. Siapa yang punya itu berarti menyimpan. Menteri juga dirazia dong," tandas Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aries Merdeka Sirait, di Kantor Komnas Anak, Jakarta, Sabtu (12/6/2010).
Dilanjutkan dia, dampak dari beredarnya video porno yang disebut-sebut mirip tiga artis idola itu sudah sangat luas, masyarakat yang belum melihat pasti akan mencari tahu.
"Yang belum lihat pasti akan cari tahu dan dampaknya sudah menjadi santapan publik. Nenek-nenek pun sudah punya akses itu karena ingin tahu kan, apalagi anak-anak kita," tegasnya.
Ditambahkannya, bahwa data yang diperoleh sebelum heboh seperti ini, bahwa 97,3 persen anak-anak dari total sampling berjumlah 4.076 anak mengaku pernah melakukan hubungan seksual atau oral seks, 21 persen aborsi, dan 83 persen mengaku pernah menonton pornografi. Oleh karena itu, sanksi hukum dalam kasus ini harus dijalankan.
"Jelas, mempertontonkan dan mengedarkan dalam kitab hukum UU Pidana dapat diancam lima tahun. Bahkan menyimpan dan menyebarkan dapat dikenakan 12 tahun itu proses hukum tetap dan harus menerima konsekuensinya," bebernya.
Dalam kesempatan ini Komnas Perlindungan Anak juga mengimbau agar seluruh aparat pemerintah dapat membongkar kasus peredaran video mesum ini.
"Kepada Mabes Polri segera mungkin membongkar kasus ini, karena ini sudah menjadi santapan publik, kepada Kementrian Pendidikan Nasional dan Kementerian Kominfo saya kira harus betul-betul menjaga anak kita," pungkas Aries.

Sumber : http://news.id.msn.com/okezone/regional/article.aspx?cp-documentid=4144874