Updated: 6/12/2010 4:59 AM
"Hape Pelajar Dirazia, Hape Menteri Juga Dong..."

JAKARTA  - Komnas Perlindungan Anak meminta agar razia ponsel yang menyimpan  video porno yang kini tengah marak agar dilakukan secara merata. Bahkan  hingga tingkat Menteri sekalipun.
"Kalau mau razia ya razia semua.  Siapa yang punya itu berarti menyimpan. Menteri juga dirazia dong,"  tandas Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aries Merdeka Sirait, di  Kantor Komnas Anak, Jakarta, Sabtu (12/6/2010).
Dilanjutkan dia,  dampak dari beredarnya video porno yang disebut-sebut mirip tiga artis  idola itu sudah sangat luas, masyarakat yang belum melihat pasti akan  mencari tahu.
"Yang belum lihat pasti akan cari tahu dan dampaknya  sudah menjadi santapan publik. Nenek-nenek pun sudah punya akses itu  karena ingin tahu kan, apalagi anak-anak kita," tegasnya.
Ditambahkannya,  bahwa data yang diperoleh sebelum heboh seperti ini, bahwa 97,3 persen  anak-anak dari total sampling berjumlah 4.076 anak mengaku pernah  melakukan hubungan seksual atau oral seks, 21 persen aborsi, dan 83  persen mengaku pernah menonton pornografi. Oleh karena itu, sanksi hukum  dalam kasus ini harus dijalankan.
"Jelas, mempertontonkan dan  mengedarkan dalam kitab hukum UU Pidana dapat diancam lima tahun. Bahkan  menyimpan dan menyebarkan dapat dikenakan 12 tahun itu proses hukum  tetap dan harus menerima konsekuensinya," bebernya.
Dalam  kesempatan ini Komnas Perlindungan Anak juga mengimbau agar seluruh  aparat pemerintah dapat membongkar kasus peredaran video mesum ini.
"Kepada  Mabes Polri segera mungkin membongkar kasus ini, karena ini sudah  menjadi santapan publik, kepada Kementrian Pendidikan Nasional dan  Kementerian Kominfo saya kira harus betul-betul menjaga anak kita,"  pungkas Aries.
Sumber : http://news.id.msn.com/okezone/regional/article.aspx?cp-documentid=4144874
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar